Tribun Batam - Jumat, 7 Desember 2012 11:01 WIB
"Saya tidak ingin menjadi beban bagi Bapak Presiden dan Kabinet Bersatu II. Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik," kata Andi dalam jumpa pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Andi mengatakan persoalan hukum terkait kasus Hambalang merupakan tanggung jawab pribadi. "Akan saya hadapi sebaik-baiknya," ujar Andi.
Sekretaris Dewan Pembina Demokrat itu menegaskan akan menghormati keputusan KPK dan mengikuti proses hukum yang diperlukan. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal bersama jajaran Kemenpora siap bekerjasama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang.
"Saya harap kasus ini segera ditutaskan agar dudu perkaranya menjadi jelas. Siapapun yang bersalah harus bertanggungjawab secara hukum. Namun mereka yang tidak bersalah harus pula dinyatakan tidak bersalah," imbuhnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alvian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.
Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012.(Tribunnews)
Anda sedang membaca artikel tentang
Andi Mallarangeng: Saya Tidak Ingin Jadi Beban SBY
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/12/andi-mallarangeng-saya-tidak-ingin-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andi Mallarangeng: Saya Tidak Ingin Jadi Beban SBY
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andi Mallarangeng: Saya Tidak Ingin Jadi Beban SBY
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar