Panwaslu Curiga Ijazah Milik RNS

Written By Unknown on Sabtu, 13 Juli 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

KARIMUN, BATAM - Ijazah SMA milik RNS dicurigai diperoleh dengan cara tak lazim dan palsu. Ijazah ini milik Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Politik ternama di Kabupaten Karimun.

Panwaslu Kabupaten Karimun sedang menangani kasus ini dan segera melakukan pemanggilan RNS.

"RNS belum kami panggil untuk berikan keterangan tapi pasti akan kami panggil, tunggu saja. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun, Tiuridah Silitonga ST, Jumat (12/7/2013).

Dikatakan Tiur, dugaan ijazah palsu RNS, seorang Ketua DPC Parpol ternama di Kabupaten Karimun.  

Saat ini, RNS kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun periode 2014-2019.

Ia dilaporkan oleh Ms, seorang warga ke KPU Kabupaten Karimun saat pemberian tanggapan terhadap daftar caleg Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Karimun 2014-2019 belum lama ini.

Ms curiga dengan nomor yang terdapat pada ijazah SMA yang dilampirkan RNS untuk menjadi caleg di KPU Kabupaten Karimun 2014-2019.

Ms, kata Tiur, menduga ijazah itu palsu karena setelah dibandingkan dengan ijazah SMA pada tahun yang sama, ternyata ada perbedaan.

"Laporan itu ditujukan ke KPU, kami dapat tembusan. Dari sana, kami pelajari melalui bukti-bukti yang diserahkan pelapor, Ms, ternyata ada perbedaan pada nomornya. Ms melakukan perbandingan antara ijazah milik RNS dengan ijazah siswa sekolah yang sama yang juga tamat pada tahun yang sama dengan tahun tamat RNS dan nampak perbedaan," ujar Tiur.

Namun begitu, Tiur mengaku pihaknya terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya. Di antaranya meminta keterangan dari pihak sekolah, almamater RNS.

Dikarenakan saat ini tengah liburan sekolah, hal itu belum bisa dilakukan Panwaslu Kabupaten Karimun, meminta keterangan pihak sekolah.

"Kami sudah pernah ke Bangkinang, Provinsi Riau, tapi belum jumpa karena tengah liburan sekolah. Tapi hal itu tetap akan kami upayakan pada masa akan datang," terangnya.

Tiur juga mengatakan selain RNS, sebanyak 11 parpol di Kabupaten Karimun, peserta Pemilu 2014 juga belum memberikan klarifikasi kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten Karimun terkait sejumlah laporan yang masuk ke KPU Kabupaten Karimun.

Sebelas parpol itu dimintai klarifikasinya di antaranya berkaitan dengan ijazah caleg mereka yang diduga palsu, keterlibatan sejumlah perangkat desa seperti Ketua RT dan RW.

"Kabarnya tanggal 18 (Juli) ini, mereka (11 parpol) akan berikan klarifikasi," terang Tiur mengakhiri.


Anda sedang membaca artikel tentang

Panwaslu Curiga Ijazah Milik RNS

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/panwaslu-curiga-ijazah-milik-rns.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panwaslu Curiga Ijazah Milik RNS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panwaslu Curiga Ijazah Milik RNS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger