Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan permasaalahan Rempang Galang.
Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut mengatakan, pemerintah seperti melakukan pembiaran para mafia lahan untuk mengelola lahan yang masih berstatus quo tersebut.
"Pemerintah sepertinya tidak ada kemapuan untuk menegur. Setau saya status rempang Galang masih status quo, masih milik negara. Relaitanya sudah banyak yang mengklaim. Saya juga tidak tau dasarnya orang-orang itu mengklaim apa," kata Cak Nur saat dihubungi tribun, Senin (1/12/2014).
Dia melanjutkan, Dengan status Rempang Galang yang masih milik negara, seharusnya tidak ada pembangunan yang terjadi disitu. Oleh karena itu pemerintah dapat segera memberi kepastian terhadap lahan tersebut.
"Agar tidak ada prasangka, maka pemerintah jangan membiarkan. Segera keluarkan keputusan tentang statusnya, dan siapa pengelolanya. Jika sekarang ada ijin yang dikeluarkan, maka ijin itu harus dipertanyakan," lanjut Cak Nur.
Untuk itu anggota DPRD dari fraksi PDIP tersebut mengharapkan hendaknya agar Rempang Galang harus lebih mendapat perhatian dari pemerintah.
"Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pusat juga jangan diam saja. Harusnya memepertanyakan status Rempang Galang pada pusat," tutupnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
"Pemko Batam Jangan Diam dan Segera Selesaikan Lahan Rempang Galang"
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/12/batam-jangan-diam-dan-segera-selesaikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
"Pemko Batam Jangan Diam dan Segera Selesaikan Lahan Rempang Galang"
namun jangan lupa untuk meletakkan link
"Pemko Batam Jangan Diam dan Segera Selesaikan Lahan Rempang Galang"
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar