Tribun Batam - Sabtu, 6 Oktober 2012 11:35 WIB
Publik, katanya, pasti akan menganggap apa yang dilakukan oleh Polri adalah bentuk pembalasan terhadap KPK. Dan pasti, masyarakat dengan cepat akan menyimpulkan bahwa terjadi kriminalisasi terhadap penyidik KPK.
"Setidaknya apa yang dituduhkan pada penyidik KPK akan mengundang tanya, kenapa perkara 8 tahun lalu baru diungkit saat ini, apalagi terjadi setelah yang bersangkutan memeriksa kasus simulator. Para penegak hukum harus fokus pada bidang tugasnya masing-masing, hal ini harus didukung dengan pola koordinasi yang baik. Jangan terlihat seperti tom and jery di mata publik, itu tidak baik," papar Aboebakar, Sabtu (6/10/2012).
"Saya masih berharap presiden bisa turun tangan dalam persoalan ini, dua lembaga ini sama-sama penegak hukum yang harus disupport oleh beliau, KPK harus diselamatkan polisi harus dibersihkan. Negara tanpa polisi apa jadinya, pasti kekacauan dimana-mana, Indonesia tanpa KPK pasti akan semakin terpuruk karena korupsi," tambah Aboebakar.
Oleh karenanya, imbuhnya, kepala negara perlu memfalitasi penyelesaian persoalan dua lembaga ini, jangan sampai ada lagi kasus cicak-buaya jilid kedua.
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden SBY yang Terhormat, Selamatkan KPK
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/presiden-sby-yang-terhormat-selamatkan_7.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden SBY yang Terhormat, Selamatkan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden SBY yang Terhormat, Selamatkan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar