PBB: Buka Kembali Kasus Munir

Written By Unknown on Kamis, 15 November 2012 | 12.41

Tribun Batam - Kamis, 15 November 2012 11:37 WIB

TRIBUNNEWSBATAM, JAKARTA - Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Navi Pillay menyerukan pengusutan tuntas semua kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia. 

Secara khusus, dia mendesak pemerintah membuka investigasi baru terkait pembunuhan aktivis HAM Munir dan menyeret auktor intelektualisnya.

"Saya telah berpesan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia bahwa dunia luar menunggu keadilan bagi pejuang HAM Munir yang dibunuh pada 2004. Saya juga mengajukan peninjauan sidang bagi Muchdi Purwopranjono (mantan Deputi V Badan Intelijen Negara) untuk menjelaskan secara jernih tanggung jawabnya dalam kasus ini," ujar Pillay dalam konferensi pers mengakhiri kunjungan kerjanya di Indonesia.

Menurut dia, penanganan persoalan pelanggaran HAM di Indonesia yang belum maksimal jadi perhatian khusus PBB.

Selain pembunuhan Munir, Pillay juga mendesak pembentukan komisi ad hoc di bawah aturan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk menginvestigasi penculikan aktivis gerakan mahasiswa pada 1997-1999.

Mantan hakim Mahkamah Kriminal Internasional ini juga mendesak pemerintah memberi perhatian serius terkait persoalan kekerasan di Papua. Pillay juga khawatir dengan pemberlakuan hukum syariat yang dianggap sewenang-wenang dan diskriminatif di Aceh.

Dalam kunjungan ke Indonesia, Pillay bertemu dengan perwakilan Ahmadiyah, Syiah, dan Kristiani di Indonesia. Dia mengingatkan, Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi muda karena selama puluhan tahun dibayangi rezim militer. Dia mengapresiasi penandatanganan 150 (dari total 180) kesepakatan internasional soal HAM pada September lalu.

Pillay yang merupakan warga negara Afrika Selatan berdarah India itu juga mengemukakan, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki catatan HAM bersih.

"Yang penting bagi Indonesia saat ini adalah mentransformasikan hukum-hukum HAM internasional di Indonesia ke aturan-aturan lokal di tingkat daerah," ujarnya.

Pillay cukup memuji Indonesia yang melakukan transformasi demokratisasi dari rezim militer ke pemerintahan sipil. Pillay pun menyambut baik institusi-institusi HAM di Indonesia seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Perlindungan Anak. (kompas)


Anda sedang membaca artikel tentang

PBB: Buka Kembali Kasus Munir

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/11/pbb-buka-kembali-kasus-munir.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PBB: Buka Kembali Kasus Munir

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PBB: Buka Kembali Kasus Munir

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger