Tribun Batam - Kamis, 15 November 2012 11:09 WIB
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Guna memudahkan kinerja dan efektifitas, Pemerintah Kota Batam menerapankan aplikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara elektronik (E-PHTB).Hal tersebut terungkap dalam rapat sosialisasi sistem aplikasi e-BPHTB,di lantai V Gedung Pemko Batam.
Nantinya selama dua minggu mendatang, Petugas Dinas Pendapatan (Dispenda) Batam akan melakukan pelatihan aplikasi BPHTB secara online. Adapun, pelatihan tersebut melibatkan peserta seluruh notaris/PPAT.
Disela-sela rapat tersebut, Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan kewenangan memungut BPHTB baru saat ini, dilimpahkan pemerintah pusat ke Pemko Batam. Tak lama, per 1 Januari 2013, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun akan dilimpahkan ke daerah.
"BPHTB dan PBB merupakan concern tersendiri karena merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan," ungkap pria berkumis tipis tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemko Batam Kenalkan E-BPHTB
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/11/pemko-batam-kenalkan-e-bphtb.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemko Batam Kenalkan E-BPHTB
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar