Tribun Batam - Rabu, 14 November 2012 11:34 WIB
TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG
- Dua hari setelah raibnya brankas milik gudang Bulog Sub Driver di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani Tanjungpinang, jajaran Buser Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pelakunya.Roni (25) yang bekerja sebagai supir di gudang tersebut diduga sebagai pelaku. Roni diamankan oleh anggota Buser Polres Tanjungpinang di tempat kejadaian, Selasa (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Maryon mengatakan penangkapan ini setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian. Saat peristiwa tersebut, anggota buser terus instan bekerja mengawasi gudang yang telah dibobol itu.
"Kita mengawasi tempat tersebut, setelah mengetahui pelakunya adalah orang dalam kita langsung mengamankannya," ujar Maryon.
Maryon mengatakan, pelaku bekerja ketika itu hanya sendiri membobol brankaS dari kantor tempat dia bekerja. Ketika dia kesulitan membuka brankas dia lalu meminta bantuan Junaidi (33) untuk membukakannya.
"Dia bawa brankasnya ke Pulau Dompak untuk dibuka. Dia mengikutsertakan Junaidi. Di sana kita memancing Junaidi dengan cara Roni yang menelpon, dan akhirnya kedua pelaku tertangkap," tambahnya.
Dikatakan Maryon, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sebanyak Rp 64.408.000. Barang bukti tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian di rumah pelaku di kawasan Suka Berenang.
Menurut pengakuan Roni, ia melakukan pembobolan sekitar pukul 19.00. Dia melakukannya ketika memantau keadaan sudah sepi dengan telebih dahulu membobol kunci dengan menggunakan kunci roda mobil.
Setelah berhasil membuka, ia lantas masuk dan membawa berangkas keluar dan memasukan berangkas tersebut kedalam mobil Avanza sewaannya dengan nopol BP1410 MY. "Saya mengeluarkan berangkas lewat pintu belakang, dengan cara diseret, kebetulan ketika itu di sana sepi," aku Roni.
Temannya Junaidi yang adalah pekerja bengkel di Pulau Dompak menjadi tujuan dia membongkar Brankas tersebut. Seolah tidak terjadi apa-apa, keesokan harinya Roni tetap bekerja seperti biasa menjadi sopir di gudang tersebut. "Saya tidak menyangka ada uang ratusan juta di dalam berangkas itu," tambahnya.
Setelah berhasi membuka, uang tersebut ia bawa ke rumahnya. Sedangkan cek kosong dan beberpa berangkas ia buang di kawasan Dompak.
Sementara Junaidi mengaku dia hanya dibawa Roni ke Dompak untuk dimintai tolong membuka brankas. Junaidi juga mengakui Roni memberikan uang tersebut kepadanya.
Namun uang itu hanya ia gunakan untuk minum-minum di Suka berenang saja. "Dia minta tolong sama saya untuk membukakan berangkas tersebut. Saya membukanya dengan peralatan bengkel saya. Dan setelah itu brangkasnya di buang di daerah Dompak," tutupnya.
Atas perbuatan yang Ia lakukan, Roni dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan Junaidi terbawa dalam kasus ini karena telah membantu pelaku.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Bekuk Dua Tersangka Pencurian Brangkas Gudang Bulog
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/11/polisi-bekuk-dua-tersangka-pencurian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Bekuk Dua Tersangka Pencurian Brangkas Gudang Bulog
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Bekuk Dua Tersangka Pencurian Brangkas Gudang Bulog
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar