Tribun Batam - Rabu, 26 Desember 2012 12:02 WIB
Itulah sebabnya, pemerintah akan menerapkan kebijakan penghentian sementara alias moratorium rekrutmen PNS guna menekan pos anggaran biaya pegawai.
Marwanto Harjowiryono, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, moratorium penerimaan PNS tengah digodok dalam revisi Undang Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang masuk dalam Prolegnas tahun 2013.
Menurutnya, terhadap daerah yang bujet belanja pegawai masih tinggi sebesar 80% akan diupayakan ditekan sesuai patokan (benchmark) yakni minimal sebesar 50%.
"Kalau tidak, kami berlakukan moratorium di daerah itu sampai benchmark-nya terpenuhi," kata Marwanto di Jakarta akhir pekan lalu.
Lewat moratorium PNS, pemerintah berharap daerah bisa memaksimalkan penggunaan anggaran sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Daerah mana saja yang akan terkena kebijakan ini, Marwanto enggan membeberkannya.
Asal tahu saja, Forum Indonesia Untuk Transparansi Aggaran mencatat terdapat 291 daerah yang menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai lebih dari 50%. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar 135% dibanding tahun 2011 yang cuma 124 daerah.
Kota Langsa, Kabupaten Kuningan, Kota Ambon, Ngawi, Bantul, Klaten, Kota Gorontalo, Kota Padang Sidempuan, merupakan daerah yang paling tinggi bujet belanja pegawainya tahun 2012.
Anda sedang membaca artikel tentang
2013, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Perekrutan PNS
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/12/2013-pemerintah-akan-hentikan-sementara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
2013, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Perekrutan PNS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
2013, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Perekrutan PNS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar