Tribun Batam - Kamis, 13 Desember 2012 11:51 WIB
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Pemerintah Kota (Pemko) Batam, akan segera mengusulkan reklamasi Pulau Putri di Kecamatan Nongsa.Saat ini, pulau yang memiliki luas 27 hektar ini terbilang sangat memprihatinkan, akibat adanya abrasi yang menyebabkan sebagian pulau terendam air laut.
"Rencananya dana dari pusat akan diturunkan kemari Pulau Putri), namun dialihkan. Sekarang baru nipah dan batu berantai yang dikerjakan. Pulau Putri baru diusulkan tahun depan mungkin untuk di reklamasi," ujar Suhartini Kadis KP2K saat penanaman 1.000 pohon di perbatasan, Kamis (13/12/2012).
Anda sedang membaca artikel tentang
2013, Pulau Putri Akan Direklamasi
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/12/2013-pulau-putri-akan-direklamasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
2013, Pulau Putri Akan Direklamasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
2013, Pulau Putri Akan Direklamasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar