UMK 7 Kabupaten/Kota Masih di Bahas

Written By Unknown on Selasa, 11 Desember 2012 | 12.41

Tribun Batam - Selasa, 11 Desember 2012 10:16 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG

- Hasil pembahasan upah minimum yang ada di beberapa kabupaten/kota (UMK) yang sudah dibahas oleh dewan pengupahan provinsi pekan lalu, tidak serta diserahkan kepada Gubenur Kepri, HM Sani untuk disahkan.

Saat ini, rekomendasi UMK dari 7 kabupaten/kota yang sudah dibahas itu sedang diteliti oleh Biro Hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Bar, Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri.

"Hasil pembahasan nilai UMK dari 7 kabupaten/kota itu sudah kami serahkan kepada Biro Hukum Pemprov Kepri, Jumat (07/12) lalu. Baru tadi mereka kembalikan lagi ke kami. Saat ini kami sedang perbaiki. Dan Besok akan kami kembalikan lagi ke Biro Hukum," jelas Abdul


Anda sedang membaca artikel tentang

UMK 7 Kabupaten/Kota Masih di Bahas

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/12/umk-7-kabupatenkota-masih-di-bahas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

UMK 7 Kabupaten/Kota Masih di Bahas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

UMK 7 Kabupaten/Kota Masih di Bahas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger