Tribun Batam - Sabtu, 15 Desember 2012 10:59 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Pol. Sulistyaningsih, Sabtu (15/12/2012) mengatakan, 12 senpi yang diserahkan warga ini terdiri dari lima pucuk laras pendek dan 7 laras panjang.
Locok adalah senjata api tradisional buatan tangan yang dulu biasanya digunakan untuk membunuh hewan liar, khususnya babi hutan. Namun, dewasa ini, senpi ini tidak jarang digunakan untuk kejahatan.
Sejak awal Desember, Polda Lampung mengeluarkan maklumat yang mengimbau warga Lampung menyerahkan berbagai senjata api. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengurangi potensi kejahatan serta konflik horizontal.
Akhir-akhir ini, di Way Kanan, pencurian dan perampokan bersenjata api tengah marak. Hal itu meresahkan warga setempat.(kcm)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Way Kanan Serahkan 12 Senpi Locok
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/12/warga-way-kanan-serahkan-12-senpi-locok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Way Kanan Serahkan 12 Senpi Locok
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Way Kanan Serahkan 12 Senpi Locok
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar