Tribun Batam - Kamis, 17 Januari 2013 12:02 WIB
TRIBUNBATAM, BATAM
- Warga yagn bermukim di Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Batam mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas kelurahan saat melakukan pengambilan kartau tanda penduduk elektronik (E-KTP).Menurut warga yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan bahwa Untuk mendapatkan e-KTP nya, ia dimintai pungutan sebesar Rp20 ribu.
Dan jika tidak mau membayar, oknum tersebut mengatakan e-KTP milik warga baru bisa diberikan setelah berbulan-bulan.
"Kami dimintanya di luar kantor, di jalan menuju pemukiman. Awal-awalnya Rp20 ribu. Kalau nggak, katanya E-KTP baru bisa diambil tiga bulan lagi," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada Pungli E-KTP di Bukit Tempayan Batuaji?
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/ada-pungli-e-ktp-di-bukit-tempayan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada Pungli E-KTP di Bukit Tempayan Batuaji?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada Pungli E-KTP di Bukit Tempayan Batuaji?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar