Tribun Batam - Jumat, 11 Januari 2013 17:58 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Tiga kecamatan baru hasil pemekaran dari tiga kecamatan induk di Kabupaten Karimun yakni kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat sudah bisa dimanfaatkan.
Warga di tiga kecamatan baru tersebut sudah bisa mengandalkan petugas kantor Camat baru tersebut mengurus surat-surat penting seperti surat keterangan tanda miskin (SKTM) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
"Berdasarkan keterangan Camat Ungar dan Camat Belat kepada saya belum lama ini, mereka sudah beroperasi meski masih serba terbatas. Warga sudah bisa datang mengurus surat penting mereka di kedua kecamatan itu seperti pengurusan SKTM dan SITU," kata Kabag Humas Setkab Karimun, Muhammad Yosli, Jumat (11/1/2013). (*)
Baca berita selengkapnya di Tribun Batam, edisi cetak, Sabtu (11/1).
Anda sedang membaca artikel tentang
Dimekarkan, Silakan Urus SITU di Kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/dimekarkan-silakan-urus-situ-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dimekarkan, Silakan Urus SITU di Kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dimekarkan, Silakan Urus SITU di Kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar