Dimekarkan, Silakan Urus SITU di Kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat

Written By Unknown on Sabtu, 12 Januari 2013 | 12.41

Tribun Batam - Jumat, 11 Januari 2013 17:58 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Tiga kecamatan baru hasil pemekaran dari tiga kecamatan induk di Kabupaten Karimun  yakni kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat  sudah bisa dimanfaatkan.  

Warga di tiga kecamatan baru tersebut sudah bisa mengandalkan petugas kantor Camat baru tersebut mengurus surat-surat penting seperti   surat keterangan tanda miskin (SKTM) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

"Berdasarkan keterangan Camat Ungar dan Camat Belat kepada saya belum lama ini, mereka sudah beroperasi meski masih serba terbatas. Warga sudah bisa datang mengurus surat penting mereka di kedua kecamatan itu seperti pengurusan SKTM dan SITU," kata Kabag Humas Setkab Karimun, Muhammad Yosli, Jumat (11/1/2013). (*)

Baca berita selengkapnya di Tribun Batam, edisi cetak, Sabtu (11/1).


Anda sedang membaca artikel tentang

Dimekarkan, Silakan Urus SITU di Kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/dimekarkan-silakan-urus-situ-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dimekarkan, Silakan Urus SITU di Kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dimekarkan, Silakan Urus SITU di Kecamatan Meral Barat, Ungar dan Belat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger