Tribun Batam - Jumat, 11 Januari 2013 17:00 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-Orangtua siswa menuntut pengembalian uang, menyusul dibatalkannya status RSBI oleh Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu.
Orangtua siswa SD Negeri 006 Sekupang juga mempertanyakan uang iuran yang sudah bayarkan di awal masuk sekolah.
"Uang pangkal yang dibayar di depan sebesar Rp 2,5 juta itu seharusnya dikembalikan. Minimal Rp 2 juta karena baru satu semester berjalan. Ya kan," ujar seorang wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan seharusnya begitu dijatuhkan oleh MK bahwa RSBI sudah tidak ada lagi, maka segala ketentuan di sekolah eks-RSBI itu kembali ke sekolah reguler biasa.
"Statement Pak Nuh (Mendikbud), mungkin diberi kebebasan 1-2 bulan ini. Tapi tadi pagi statement dari MK, begitu putusan berlaku, maka tidak ada lagi pembayaran-pembayaran. Bahkan anggaran APBN harus dialihkan segera. Kalau tidak itu, katanya korupsi," ujar Muslim.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
RSBI Dibatalkan, Orang Tua Siswa SD 006, Sekupang Batam Tuntut Pengembalian Uang
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/rsbi-dibatalkan-orang-tua-siswa-sd-006.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
RSBI Dibatalkan, Orang Tua Siswa SD 006, Sekupang Batam Tuntut Pengembalian Uang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
RSBI Dibatalkan, Orang Tua Siswa SD 006, Sekupang Batam Tuntut Pengembalian Uang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar