Tribun Batam - Jumat, 1 Februari 2013 09:25 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA- Luthfi Hassan Ishaaq menyampaikan keterangan mundur dari jabatan Presiden PKS. Namun ia tidak menyinggung kasus yang menjeratnya.
"Saya menyampaikan ini terutama kepada ketua majelis syuro, saya mengajukan pengunduran diri saya kepada ketua majelis syuro untuk kemudian silakan diproses," jelas Luthfi, Kamis (31/1).
Selama 20 hari pertama, Luthfi ditahan di Rutan Guntur. Luthfi langsung memakai baju tahanan KPK berwarna putih.
"Baru saja penyidik KPK melakukan upaya penahanan terhadap tersangka LHI di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Penahanan Luthfi itu sangat mengejutkan, terutama bagi keluarga Luthfi di Malang. Keluarga kaget Luthfi menjadi tersangka. Mereka tidak percaya Luthfi tersangkut kasus tersebut. "Pertama kami terkejut mendengar kabar itu," kata Nasir, kakak sepupu Luthfi Hasan.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menuding KPK tebang pilih dalam penangkapan Luthfi. "Kami mengkritisi penangkapan ini sebagai sesuatu yang tebang pilih, para tokoh juga mendukung perjuangan kami atas penangkapan Luthfi oleh KPK yang masih diduga," kata Hidayat.
Namun KPK memiliki alasan tersendiri. Juru Bicara KPK Johan Budi membantah telah tebang pilih. Menurutnya tidak ada alasan politis di balik penahanan Luthfi.
Keputusan untuk langsung menangkap dan menahan Luthfi itu, kata Johan, murni berdasarkan penilaian penyidik.
"Tidak ada hal khusus atau perlakuan khusus, tapi memang murni kewenangan penyidik dengan alasan subjektif dan objektif apakah seorang tersangka itu perlu ditahan atau tidak," kata Johan.
Dalam kasus ini, Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap dari PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi. Informasi dari KPK menyebutkan, ada komitmen Rp 40 miliar yang diduga dijanjikan kepada Luthfi.
Komitmen itu dihitung dari banyaknya kuota daging yang diizinkan, dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogram daging. Adapun uang Rp 1 miliar yang disita dari proses tangkap tangan KPK diduga sebagai uang muka dari komitmen Rp 40 miliar tersebut. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Lufhfi Hassan Mundur dari Presiden PKS
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/02/lufhfi-hassan-mundur-dari-presiden-pks.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lufhfi Hassan Mundur dari Presiden PKS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lufhfi Hassan Mundur dari Presiden PKS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar