Pekerja PT Utama Indah Group Mogok Kerja Karena Gaji Sama Rata

Written By Unknown on Rabu, 20 Februari 2013 | 12.41

Tribun Batam - Rabu, 20 Februari 2013 11:38 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-

Puluhan karyawan PT Utama Indah Group yang berada di kawasan Komplek Indah Industri Park, Lubuk Baja mogok kerja, Rabu (20/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka menilai pengusaha PT Utama Indah Group mengangkangi aturan pembayaran upah pekerja sebagaimana yang diatur sesuai UMK 2013 berdasarkan SK Gubernur Kepri. Yang ada saat ini, gaji diterima para pekerja dipukul rata. Artinya, karyawan lama dan baru upah yang diberikan semuanya sama yaitu  Rp 2,04 juta.

"Seharusnya untuk pekerja di bawah 1 tahun sedikitnya mendapatkan upah Rp 2.182.000 yang merupakan UMK untuk kelompok I Industri Logam Dasar Besi dan Baja. Sedangkan untuk pekerja di atas 1 tahun upah yang seharusnya di dapat Upah 2012 + Sundulan + Tunjangan Masa Kerja," kata Ahmad Zahedi, Ketua PUK PT Utama Indah Group, Rabu (20/2).

Ahmad menambahkan untuk nilai sundulan sendiri merupakan selisih UMK tahun 2013 - UMK tahun 2012 atau Rp 2.182.000 - Rp 1.402.000 hasilnya Rp780 ribu. "Jadi upah sundulan kami Rp780 ribu," ungkapnya.  Begitu juga dengan rincian tunjangan masa kerja (TMK), kurang dari 2 tahun Rp 50 ribu, 3 tahun Rp 100 ribu, 4 tahun Rp 150 ribu, 5 tahun Rp 200 ribu, 6 tahun Rp 250 ribu, 7 tahun Rp 300 ribu dan seterusnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pekerja PT Utama Indah Group Mogok Kerja Karena Gaji Sama Rata

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/02/pekerja-pt-utama-indah-group-mogok.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pekerja PT Utama Indah Group Mogok Kerja Karena Gaji Sama Rata

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pekerja PT Utama Indah Group Mogok Kerja Karena Gaji Sama Rata

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger