Anas Urbaningrum Resmi Diberhentikan dari Ketua Umum Demokrat

Written By Unknown on Minggu, 31 Maret 2013 | 12.41

Tribun Batam - Minggu, 31 Maret 2013 05:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anas Urbaningrum resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Surat keputusan pemberhentian Anas disahkan dan dibacakan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di hotel Inna Beach, Denpasar, Bali, Sabtu (30/3/2013). 

Sidang soal putusan ini dimulai dengan pembacaan draf surat keputusan oleh anggota Majelis Tinggi, Amir Syamsuddin, yang menjadi presidium sidang. Pemberhentian Anas menjadi Keputusan KLB Nomor 2/PD/III/2013. 

Amir menjelaskan beberapa pertimbangan KLB memberhentikan Anas. Pertama, dia mengatakan KLB memiliki wewenang dan kekuasaan tertinggi. "Kedua, Anas telah menyatakan mengundurkan diri," ucap Amir dalam sesi sidang KLB. 

Ketiga, lanjut Amir, pemberhentian Anas dilakukan untuk memperlancar pendaftaran daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). "Apakah keputusan ini disetujui?" ucap Amir. "Setuju!" teriak ratusan peserta kongres yang hadir dalam ruang sidang.

"Baik, terima kasih. Saya juga berterima kasih atas jasa yang diberikan Anas Urbaningrum sampai Februari 2013," tutur Amir. Seperti diberitakan, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan lainnya, Jumat (22/3/2013). Keesokan harinya, Sabtu (23/3/2013), Anas menyatakan berhenti dari Partai Demokrat. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Anas Urbaningrum Resmi Diberhentikan dari Ketua Umum Demokrat

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/03/anas-urbaningrum-resmi-diberhentikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anas Urbaningrum Resmi Diberhentikan dari Ketua Umum Demokrat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anas Urbaningrum Resmi Diberhentikan dari Ketua Umum Demokrat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger