Tribun Batam - Rabu, 13 Maret 2013 11:23 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-
Dana sebesar Rp 1,5 miliar seharusnya dibagikan untuk sertifikasi guru hingga kini masih tersimpan di Dinas Pendidikan Kota Batam. Dana sebesar itu tak dibagikan dengan alasan tidak mencukupi.Yatim Mustafa Kadis Pendidikan Provinsi Kepri mengakui, dana itu belum diserahkan kepada para guru yang sudah memperoleh sertifikasi.
"Dana Rp 1,5 miliar itu tidak mencukupi untuk membayar guru yang yang ada di Kota Batam ini. Dana ini belum diserahkan ke guru yang menerima," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Yatim Mustafa, saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan penyelewengan anggaran di Hotel Novotel Batam, Senin (11/2).
Demikian juga untuk para guru di seluruh Provinsi Kepri bahwa, dana itu tidak pernah dibayar full. "Dana sertifikasi guru di Kepri ini tidak pernah dibayar full, ada tunggakkanya sehingga dana tersebut terpaksa harus disimpan dahulu," ungkap Yatim Mustafa.
Ada sebagian guru mengiginkan dana tersebut dibagi rata. "Menyerahkan dana sertifikasi ini harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," ujar Yatim Mustafa. Dia mengakui, permasalahan dana sertifikasi guru terjadi di beberapa kabupaten kota di Kepri. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dana Rp 1,5 Miliar Sertifikasi Guru Disimpan di Dinas Pendidikan Kota Batam
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/03/dana-rp-15-miliar-sertifikasi-guru.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dana Rp 1,5 Miliar Sertifikasi Guru Disimpan di Dinas Pendidikan Kota Batam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dana Rp 1,5 Miliar Sertifikasi Guru Disimpan di Dinas Pendidikan Kota Batam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar