Warga Berhak Membantah, Jika Ada PTT Yang Memalsukan Data

Written By Unknown on Jumat, 12 April 2013 | 12.41

Tribun Batam - Jumat, 12 April 2013 11:17 WIB


Laporan Tribun Batam, Iman Suryanto

TRIBUNBATAM, ANAMBAS

- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan, Iip Ilham Firman SStp.Msi mengajak seluruh lapisan masyarakat Anambas untuk sama-sama membantu memverifikasi dan memvalidasi para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori II (K2) sebelum yang bersangkutan menjalani ujian pengangkatan.

Hal ini sengaja dilakukan agar di masa yang akan datang menjadi masalah dan mempengaruhi kinerja para PTT tersebut.

"Bagi masyarakat yang mengetahui ketidak benaran dan atau semua pihak yang mengetahui ketidakabsahan data para tenaga honorer tersebut dimohon untuk menyampaikan informasi sanggahan ke Pemerintah Daerrah dan Sekretaris Daerah serta ditembuskan ke pihaknya (BKD,red) sebelum 18 April 2013 mendatang," ungkapnya disela-sela melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Bupati Abdul Haris ke Pulau letung, Kecamatan Jemaja, kabupaten kepulauan Anambas, Rabu(11/4/2013) siang.

Sebagai diberitakan sebelumnya, sebanyak 75 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan menjalani proses seleksi uji publik. Hal tersebut sengaja dilakukan menindaklanjuti Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.50-3/93, Tanggal 19 Maret 2013, mengenai Pengumuman atau Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II atau yang termasuk dalam honorer kantor, komite hingga honore sekolah. Para honorer yang akan menjalani uji publik tersebut rata-rata yang sudah bekerja selama satu tahun.

"Jadi mereka yang akan menjalani uji publik ini merupakan pegawai kita yang pada 30 desember sudah bekerja selama satu tahun. Jadi kalau pada desember belum satu tahun maka di anulir," terang Augus Raja Unggul, Asisten Administrasi Umum di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Tribun.

Untuk ujian itu sendiri, tambahnya, Pemkab masih menunggu dan menyesuikan dengan jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat Jakarta. "pelaksanaannya ujian tersebut Kita masih menunggu, mengingat pemkab disini sebatas membantu melengkapi beberapa fasilitas saja, seperti gedung dan lainnya," tambahnya.

Dan jika ditemukan adanya dugaan penipuan maka akan dikenakan tindakan administratif dan tindak pidana sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Pengumuman tersebut ditempel di beberapa lokasi, salah satunya di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa, Anambas. Adapun hasil pelaksanaan uji publik nantinya yang dinyatakan lulus administrasi, akan diumumkan melalui papan pengumuman

"Kita ingin pelaksanaan uji publik harus transfaran, supaya mereka yang masuk dalam tenaga honorer K2 bisa mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendalanya sehingga tidak lolos," terangnya.

Setelah diumumkannya siapa saja dari 70 an tenaga honorer K2 yang lulus. Mereka kemudian, akan kembali menjalani proses ujian tes tertulis.


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Berhak Membantah, Jika Ada PTT Yang Memalsukan Data

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/warga-berhak-membantah-jika-ada-ptt.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Berhak Membantah, Jika Ada PTT Yang Memalsukan Data

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Berhak Membantah, Jika Ada PTT Yang Memalsukan Data

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger