Perampok Sikat Uang Rp 180 Juta

Written By Unknown on Kamis, 27 Juni 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya 

KUNDUR, TRIBUN - Kasus perampokan terjadi di Kecamatan Kundur Utara, Rabu (26/6/2013) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Kawanan perampok mengikat para korban. Harta kekayaan korban dikuras senilai ratusan juta rupiah.

Ismail bin Salam (60), seorang pemilik kios bahan bakar minyak (BBM) di jalan Hang Jebat, RT 15 RW 7, Kelurahan Tanjung Berlian merupakan korbannya.

Kawanan perampok berjumlah empat orang bersenjatakan parang panjang menguras harta benda Ismail bernilai ratusan juta rupiah. Di antaranya uang tunai Rp 180 juta, perhiasan emas berupa cincin dua buah, dan dua buah jam tangan, salah satunya merek Rolex.

Kapolsek Kundur Utara dan Kundur Barat, AKP Burhanuddin kepada Tribun membenarkan berita ini. Sejumlah saksi, termasuk korban dan seorang anaknya berusia 10 tahun tengah dimintai keterangan.

Hasil penyelidikan sementara pihaknya, Burhanuddin menduga pelaku bukanlah penduduk lokal. Burhanuddin juga menduga para pelaku sudah memelajari kebiasaan korban.

Hal itu diketahui dari cara pelaku yang langsung menodong dan menyandera kedua korban begitu membuka pintu kala pagi itu.

"Benar, saat ini kami tengah mengumpulkan data. Hasil sementara, kami menduga para pelaku bukan penduduk lokal. Kami juga menduga kawanan perampok juga sudah memelajari kebiasaan korban," terang Burhanuddin.

Berdasarkan keterangan saksi korban, Burhanuddin mengatakan perampokan itu bermula saat korban Ismail hendak membuka kios BBM miliknya sekitar pukul 06.00 WIB.

Tiba-tiba kawanan perampok berjumlah empat orang dengan mengenaikan sebo, langsung menodongkan senjata tajam parang panjang mereka ke leher korban.

Korban kemudian diseret para pelaku ke dalam rumah dan memaksa korban untuk menunjukan tempat penyimpanan harta kekayaannya.

Berada di bawah ancaman, korban Ismail pun terpaksa menunjukkan brankas penyimpanan hartanya.

Begitu mendapatkan apa yang diinginkan para pelaku, mereka kemudian mengikat korban dan anaknya yang baru berusia 10 tahun menggunakan lakban.

Kedua korban berhasil melepaskan ikatan mereka setelah kawanan perampok kabur.

"Iya, korban dan anaknya yang baru berusia 10 tahun diikat kedua tangan dan mulut menggunakan lakban. Korban baru berhasil membuka ikatan mereka setelah para pelaku kabur meninggalkan mereka. Yang buka itu kalau tak salah, anaknya, baru kemudian mereka buat laporan ke kami," kata Burhanuddin.

Kawanan perampok menggunakan sepeda motor Yahama Mio dan Honda Supra Fit kemudian kabur ke arah Tanjungbatu, Kecamatan Kundur.

Sayangnya, korban tidak melihat dengan jelas nomor polisi kedua sepeda motor yang dikendarai kawanan perampok.


Anda sedang membaca artikel tentang

Perampok Sikat Uang Rp 180 Juta

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/06/perampok-sikat-uang-rp-180-juta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Perampok Sikat Uang Rp 180 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Perampok Sikat Uang Rp 180 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger