Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
BATAM, TRIBUN - Pesawat cargo Antonov seri An-26 berbendera Rusia rusak terparkir di depan gudang cargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Sejak dua tahun lalu terparkir, pesawat iini memiliki tagihan Pelayanan Jasa Pendaftaran, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar Rp 46.144.920 juta. Terhitung sejak 1 Januari 2012 hingga 30 Juni 2013.
Kabid Keuangan dan Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batamm, Suwarso menyampaikan, untuk PJP4U yang harus dibayarkan oleh Antonov hingga 30 Juni 2013 ini sebesar Rp 46.144.920 juta.
Yang harus dibayarkan dari 1 Januari 2012 hingga 30 Juni 2013 sebesar 4.857,36 dolar Amerika atau setara dengan Rp 46.144.920 juta (kurs 9.500)," ujar Suarso saat ditemui di ruang kerjanya di Bandara Hang Nadim, Senin (8/7/2013).
Dia menjelaskan, peswat Antonov seri An-26 tersebut telah parkir di Bandara Hang Nadim Batam sejak Oktober 2011 lalu. Dan telah pernah melakukan pembayaran untuk fee landing dan PJP4U nya.
"Untuk fee landing dan PJP4U tahun 2011 lalu telah lunas dibayar, tinggal yang 2012 hingga 2013 saja lagi," jelasnya.
Hitung-hitugan dalam menetapkan tarif yang akan ditagih. Semuanya telah diatur dalam PP No 6 tahun 2009 untuk menarik fee landing dan Pelayanan Jasa Pendaftaran, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Untuk fee landing dihitung berdasarkan bobot pesawat. Untuk biaya PJP4U dihitung berapa lama di Hang Nadim Batam dan minimal dua jam baru dikenakan.
Suwarso menyampaikan, operator pesawat Antonov tersebut adalah Batam Logistik. Yang mengangkut barang-barang elektronik dengan rute Batam-Singapura pulang pergi (PP).
"Mengangkut barang-barang elektronik Batam-Singapura PP. Waktu masih beroperasi dalam sehari bisa 4-5 kali," terangnya.
Dia menyampaikan, berhentinya atau tidak beroperasinya pesawat Antonov tersebut karena terjadi kerusakan pada pesawat tersebut. Mengakibatkan pesawat tersebut masih terparkir di Hang Nadim.
"Spareparts-nya belum ada sehingga belum diperbaiki. Kami belum memberikan batas waktu kepada Antonov. Karena apron kita masih memungkinkan," terangnya.
Namun pada akhir Juli 2013, pengelola Bandara Hang Nadim Batam akan menyurati Antonov untuk segera memindahkan pesawatnya. Karena akan ada penambahan apron Bandara Hang Nadim Batam.
Anda sedang membaca artikel tentang
Antonov Harus Membayar Rp 46 Juta
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/antonov-harus-membayar-rp-46-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Antonov Harus Membayar Rp 46 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Antonov Harus Membayar Rp 46 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar