Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
KARIMUN, TRIBUN - Perempuan dan laki-laki yang bermukim tidak jauh dari penginapan Top Star, Puakang, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kepri, digelandang polisi. Mereka digelandang jajaran Polsek Urban Tanjungbalai Karimun, Minggu (21/7/2013) sekitar pukul 01.00 WIB.
Alasannya, mereka diduga menyelenggarakan pesta minuman beralkohol (mikol) kalengan di tempat umum dan terbuka. Kapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, Kompol Syafruddin Dalimunthe kepada Tribun, Minggu (21/7/2013) siang, mengatakan perempuan dan laki-laki itu terbagi dalam dua kelompok.
Mereka diduga dengan seenaknya menggelar pesta mikol di tempat umum. Meski begitu, mereka tidak ditahan petugas, melainkan hanya diberikan peringatan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu kembali.
"Hanya didata dan diberikan pembinaan. Razia ini dalam rangka cipta kondisi. Kami tentu sangat ingin Karimun ini aman sampai nanti digelar Operasi Ketupat 2013 oleh Polres Karimun dalam rangka menyambut hari raya umat Islam, Idul Fitri 1434 H," ujar Syafruddin.
Pada malam itu juga, petugas turut mengamankan lebih kurang sebanyak 19 unit kendaraan roda dua dari sejumlah lokasi seperti di sepanjang Coastal Area. Mereka diduga melakukan aksi balap motor secara liar.
Saat didata di Mapolsek, diketahui sejumlah sepeda motor tidak memiliki surat-surat lengkap. Untuk proses hukum selanjutnya, Polsek melimpahkan ke Satlantas di Mapolres Karimun. Sementara bagi yang lengkap, Polsek memanggil orangtua untuk diberi pembinaan.
"Kami juga mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang hingga larut malam masih saja nongkrong di sekitar Coastal Area. Khawatir kenapa-kenapa karena saat didata, mereka tak bisa menunjukan bukti nikah, kami pun memanggil orangtua mereka untuk diberi pembinanaan," terang Kapolsek.
Mengantisipasi kejadian serupa agar tidak ditemui lagi di masa mendatang, Syafruddin berjanji akan menggelar kegiatan razia serupa di malam hari. Khusus Ramadan ini, pihaknya segera menggelar razia setiap malamnya hingga dini hari.
Ada pun daerah yang akan mendapat perlakuan razia rutin antara lain daerah sekitar Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Coastal Area, dan kawasan Puakang.
Kepada warga yang melihat kegiatan tak wajar dan mencurigakan mengarah ke penyakit masyarakat (pekat) di sekitar daerahnya, Syafruddin mempersilakan melaporkannya ke Mapolsek Urban Tanjungbalai Karimun atau menghubungi nomor telepon 077-21220.
"Keamanan dan kenyamanan itu bukan hanya tugas dan tanggungjawab aparat keamanan tapi juga kewajiban seluruh masyarakat," tegas Syafruddin.
Anda sedang membaca artikel tentang
Muda-mudi Digelandang Akibat Pesta Mikol
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/muda-mudi-digelandang-akibat-pesta-mikol_23.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Muda-mudi Digelandang Akibat Pesta Mikol
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Muda-mudi Digelandang Akibat Pesta Mikol
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar