Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Pemko Batam berhasil mengumpulkan dana bantuan total Rp 187 juta yang akan dibagi-bagikan kepada 732 pekerja PT Sun Creation Indonesia.
Hal itu seperti diungkapkan Wakil Wali Kota Batam, H Rudi SE MM kepada para pekerja yang sempat menggeruduk masuk ke halaman Pemko Batam dan memalang pintu masuk bagi seluruh pegawai Pemko Batam.
Dengan pengeras suara, Rudi langsung mengumumkan akan membagi-bagikan dana bantuan itu kepada pekerja besok pagi. Dengan jumlah masing-masing pekerja mendapatkan Rp 256 ribu.
"Ini kami merelakan dana pribadi kami semua. Dari Pak Wali Kota, kepala dinas, dan PLN. Kami urunan untuk kasih ke kalian. Inilah tanda pemerintah itu peduli dengan kalian," kata Rudi yang justru disambut dengan teriakan "huu", Jumat (2/8/2013).
Hujatan para pekerja PT SCI pun sempat menyulut kekesalan Rudi. Apalagi, Pemko Batam merasa persoalan SCI bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam semata.
"Biar kalian tahu, yang kasih izin kan bukan kami. Tapi BP Batam. Kami sudah bilang dari dua bulan lalu harus menyelesaikan ini. Kami saja nggak punya data. Itu kan Penanaman Modal Asing (PMA), masuknya ke BP Batam," seru Rudi.
Tak mau marah berlarut-larut, Rudi pun akhirnya menurunkan nada suaranya yang sempat meninggi. Rudi meminta pengertian para pekerja, bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Bukan kami nggak kerja. Kepala dinasnya turun ke lapangan terus. Kalau investornya orang Indonesia, gampang bisa kita tangkap, tinggal bilang ke Mabes Polri. Ini urusan luar negeri. Jangankan ambil orangnya di Jepang, masuk saja kita ke negaranya sudah diperiksa. Birokrasinya panjang," jelasnya kepada buruh.
Yang jelas, lanjut Rudi, seluruh prosedur ditingkatan kota sudah dilakukan oleh pihaknya. Secara hukum, kata Rudi pihaknya tidak boleh menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Belum tahu itu harus dikaji dulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Musibah tidak. Mau dimasukkan ke dalam mana," kata Rudi lagi.
Selain memberikan dana bantuan, pihaknya pun akan membagikan 732 paket sembako. Pembagian akan dilakukan di perusahaan SCI sendiri.
"Itu saya sampai menggadaikan jabatan saya ke pengusaha untuk sembako itu. Karena saya tahu mereka dapat keuntungan dari Batam, apa salahnya ikut membantu warga Batam yang lain," tambahnya.
Namun begitu, kata Rudi pihaknya tidak dapat menggaransi seberapa lama untuk terus memberikan bantuan kepada pekerja. Untuk tempat tinggal bagi pekerja, Rudi mengaku masih akan terus mengusahakan. Sebab, para pekerja menolak untuk ditempatkan di rusunawa di Tanjung Uncang.
Sementara itu, di tempat berlainan, Direktur PTSP BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho yang ditemui di kantornya enggan berkomentar banyak mengenai perkembangan kasus SCI. Pria ini mengatakan, persoalan ini nantinya akan dibawa menjadi persoalan antarnegara.
"Ini sudah jadi G to G. Kami bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan terus koordinasi. Kami terus berjuang, supaya investor membayar kewajibannya lah. Memenuhi kewajibannya," kata pria yang akrab disapa Djoko itu.
Belum melakukan upaya hukum, menurut Djoko penyelesaian kasus SCI akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Inikan nggak sebentar. Negara ke negara bisa tahunan. Kita nggak bisa intervensi mereka, kan mereka punya protap sendiri. Belum menyelidiki kebenaranya dulu, selidiki lagi," kata Djoko beralasan.
Disinggung mengenai upaya bantuan sosial yang dapat diberikan oleh BP Batam, Djoko mengaku masih membicarakan di pihak internalnya.
"Nanti kami pasti akan diminta itu juga, kami masih bicarakan. Kami belum memutuskan untuk bantuan-bantuan seperti itu," tukasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Setiap Karyawan Terima Rp 256 Ribu
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/setiap-karyawan-terima-rp-256-ribu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setiap Karyawan Terima Rp 256 Ribu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setiap Karyawan Terima Rp 256 Ribu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar