Orangtua Bisa Dikenai Sanksi Oleh Polisi

Written By Unknown on Rabu, 25 September 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Abd Rahman Mawazi

LINGGA, TRIBUN - Kepolisian giat melakukan sosialisasi perihal penggunaan sepeda motor bagi pengendara pemula. Pada Senin (23/9/2013) kemarin, beberapa perwira polisi di lingkungan polres Lingga, menjadi pembina upacara di beberapa Sekolah Menangah Atas (SMA) di Kabupaten Lingga, Kepri, sekaligus memberikan sosialisasi lalu lintas.

"Kami imbau agar yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM jangan pakai motor. Itu tidak boleh, sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Orangtua juga tidak boleh membiarkan," kata Kapolsek Singkep, AKP Syafrudin Anwar, Selasa (24/9/2013), kepada Bintan News (Tribun Network).
 
Ia mengatakan, orangtua yang memberikan motor kepada anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM bisa juga dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan perlindungan anak.

Oleh sebab itu, kata dia, orangtua dan pihak sekolah juga harus terus melakukan pemantauan kepada anak-anak tersebut agar tidak membahayakan dirinya maupun orang lain.
 
"Jangan diberikan kesempatan kepada anak yang belum boleh mengendarai motor. Kalau ke sekolah, sebaiknya diantar saja. Kadang orangtua beranggapan kasihan sama anak, terus dibiarkan pakai motor sendiri padahal belum boleh," katanya lagi.
 
Ia juga mengimbau agar setiap pengendara menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm. Banyak peristiwa kecelakaan yang menyebabkan kematian karena kepala mengalami luka.

Helm itu untuk mengurangi resiko apabila terjadi kecelakaan. Ia juga mengatakan, banyak kalangan remaja mengendarai motor sambil memainkan ponselnya, padahal hal itu berbahaya.
 
Selain perihal lalu lintas, kepolisian juga melakukan sosialisasi perihal bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Syafrudin juga mengatakan, tidak sedikit penyebab kecelekan itu karena faktor dipengaruhi narkoba. Banyak juga usia anak sekolah yang menjadi sasaran bagi peredaran narkoba.
 
"Kalau di sekolah, itu menjadi tanggung jawab sekolah. Kalau di rumah itu tanggung jawab orangtua. Kita harus sama-sama mengawasi dan memberikan pengertian kepada anak-anak," imbuhnya lagi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Orangtua Bisa Dikenai Sanksi Oleh Polisi

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/orangtua-bisa-dikenai-sanksi-oleh-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Orangtua Bisa Dikenai Sanksi Oleh Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Orangtua Bisa Dikenai Sanksi Oleh Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger