Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani
BINTAN, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Bintan tidak main-main dalam menertibkan tambang ilegal dan menangkap mafia di wilayahnya.
Meski penambangan ilegal sudah berlangsung cukup lama dan tak pernah tersentuh hukum.
Namun, kali ini, dari hasil sidak di kawasan tambang ilegal mining di Sei Enam, Batu Licin dan kawasan lainya, akan diproses lebih lanjut.
Selama ini, gerebekan maupun sidak hanyalah sebatas seremonial belaka dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Sehingga mafia tambang tak pernah takut sama aparat dan terus melakukan tambang liarnya di Kabupaten Bintan.
Semua alat berat yang digunakan untuk melakukan aktifitas tambang bauksit nantinya akan diproses dan sebagai barang bukti.
"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat hukum, supaya hasil tangkapan dan alat-alat untuk melakukan penambangan ilegal bisa diproses," ujar Kepala Sat Pol PP Bintan, Ahmad Izhar kepada BNews (Tribun Network), Rabu (25/9/2013).
Menurutnya, penambangan ilegal sudah berlangsung cukup lama.
"Kami bukan tidak ingin mengambil tindakan tegas, semua teguran sudah kami berikan. Saat kami beri teguran, pemilik tambang ilegal ini mengaku tidak akan melakukan penambangan lagi. Namun nyatanya masih ada dan tetap beraktifitas," tambah Izhar.
Izhar mengungkapkan, pihaknya tidak segan-segan untuk melanjutkan ke proses hukum terkait tambang-tambang ilegal di Bintan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penambang Ilegal Akan Diproses Hukum
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/penambang-ilegal-akan-diproses-hukum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penambang Ilegal Akan Diproses Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penambang Ilegal Akan Diproses Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar