Laporan Bintannews, Eko Setiawan.
TANJUNGPINANG, BNews - Merasa ditipu, Lisdiawati (40) seorang guru honorer di Tanjungpinang melaporkan Herwandi (34) ke Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Lis merasa kesal karena tanah yang ia beli seharga Rp 80 juta kepada Herwandi sampai saat ini surat-suratnya masih belum jelas. Padah uang tersebut sudah ia kirim ke rekening milik Herwandi beberapa bulan lalu.
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau saat ditemui Bnews (Tribun Network), Sabtu (31/8/2013) kemarin mengatakan, laporan tersebut sudah masuk ke polres Tanjungpinang. Dan sekarang kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Laporannya sudah ada dan sudah kita terima. Sekarang anggota masih melakukan penyelidikan," ucap Imawan menerangkan.
Diceritakan Imawan, kasus penipuan yang dialami Lis ini bermula ketika dirinya ditawari sebidang tanah di Tanjungpinang oleh Herwandi. Setelah tawar menawar, akhirnya kedua belah pihak ini setuju kalau tanah tersebut dibeli Lis seharga Rp 80 juta.
Anda sedang membaca artikel tentang
Uang Rp 80 Juta Milik Guru Honorer Amblas
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/uang-rp-80-juta-milik-guru-honorer.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Uang Rp 80 Juta Milik Guru Honorer Amblas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Uang Rp 80 Juta Milik Guru Honorer Amblas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar