Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Ribuan buruh berseragam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Garda Metal menyambangi kantor Pemko Batam, Selasa (29/10/2013) di Batam Center.
Sekitar pukul 10.00 WIB massa mulai memadati jalan depan Pemko Batam hingga lampu merah Masjid Raya Raya Batam. Orator yang berdiri di atas truk pun mulai menyuarakan aspirasi-aspirasi para buruh.
Cuaca panas terik matahari seperti tidak dirasakan oleh buruh yang ikut mengenakan penutup kepala tersebut. Setidaknya ada empat tuntutan yang diajukan oleh ratusan buruh ini.
Tuntutan mereka tentang kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) harus sebesar 50 persen, dan mengecam Inpres Nomor 9 tahun 2013 yang membatasi besaran kenaikan UMK 2014 tidak lebih dari 10 persen.
"Lagi-lagi presiden kita konyol, dengan mengeluarkan inpres itu. Seperti tidak mempedulikan kesengsaraan kami para buruh," teriak orator di lokasi.
Buruh pun meminta agar item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sebelumnya 60 menjadi 80 item. Salah satu yang disebutkan yakni memasukkan kebutuhan membeli lipstik dalam item tersebut.
"Kasihan teman-teman kita yang perempuan. Nggak bisa beli lispstik. Padahal lipstik itu dibuatnya oleh buruh juga di Jawa sana. Sudah buruh wanita nggak bisa pakai lipstik, yang buruh pembuat lipstik juga kasihan," teriak pekerja berambut gondrong itu.
Buruh juga meminta agar pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2014 mendatang dilakukan secara menyeluruh, bukan bertahap seperti yang digadang-gadang oleh Menteri Kesehatan.
"Kita tolak kawan-kawan apa kata Ibu Menteri di iklan itu. Siapa namanya, Mboi, yang mengatakan BPJS 2014 dilaksanakan bertahap. Kita harus tolak, karena kalau bertahap, bisa-bisa itu selesai tahun 2019," tegasnya.
Dalam kondisi berdesak-desakan, demo buruh itupun diselingi dengan alunan musik. Sementara, Wali Kota Batam, Drs H Ahmad Dahlan MH, beserta Kadisnaker dan perwakilan buruh melaksanakan rapat bersama di lantai IV Pemko Batam.
Anda sedang membaca artikel tentang
Buruh Usulkan Lipstik Masuk Item KHL
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/buruh-usulkan-lipstik-masuk-item-khl.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buruh Usulkan Lipstik Masuk Item KHL
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buruh Usulkan Lipstik Masuk Item KHL
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar