Gelembungkan Dana, Kabag Tapem Dipenjara

Written By Unknown on Jumat, 18 Oktober 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Muhammad Ikhsan

NATUNA, TRIBUN - Polres Natuna akhirnya menahan Asmiyadi, mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Natuna. Ia sebelumnya sudah diperiksa terkait dugaan mark-up anggaran pembebasan lahan senilai Rp 2 miliar yang dialokasikan APBD Natuna 2010.

Lahan pembangunan jalan menuju Kantor DPRD Natuna itu bermasalah sebelumnya. Pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Natuna ini seperti diketahui sudah berstatus tersangka.

Namun penahannya kala itu menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri. Setelah audit BPKP keluar, nampak kerugian negara sebesar Rp 367 juta.

"Kami sudah melakukan penahanan sejak Sabtu (12/10/2013). Kami juga menahan Ketua PPTK pembebasan lahannya di Bagian Tapem Pemkab Natuna saat itu, Bahtiar," ujar Kapolres Natuna, AKBP Anton Setiyawan, saat dijumpai Tribun, Rabu (16/10/2013).

Temuan BPKP menunjukkan nilai kerugian sebesar Rp 367 juta dari angka Rp 2 miliar dalam pagu dana penganggaran. "Total luas lahannya lebih empat hektar yang dibebaskan, lebar lahan yang dibesarkan totalnya 12 meter," ujar Anton.

"Berkas tersangka secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan, mungkin minggu depan. Mereka dijerat pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001," paparnya

Seperti diketahui, jalan yang dibebaskan menuju kantor DPRD yang berada di kawasan Desa Sungai Ulu dan Kelurahan Bandarsyah tersebut luasnya lebih dari 4 hektar. Sementara total lebar jalan yang dibebaskan sepanjang 12 meter.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gelembungkan Dana, Kabag Tapem Dipenjara

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/gelembungkan-dana-kabag-tapem-dipenjara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gelembungkan Dana, Kabag Tapem Dipenjara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gelembungkan Dana, Kabag Tapem Dipenjara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger