Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
BATAM, TRIBUN - Ditreskrimsus Polda Kepri terus menelusuri jaringan judi bola online di Coin Center Sei Panas, Batam. Setelah menetapkan dua tersangka, penyidik kembali mengeluarkan surat cekal dan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada beberapa orang yang merupakan bos judi tersebut.
Langkah awal yang akan ditempuh jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri dalam waktu dekat ini, ialah dengan melakukan pencekalan kepada Iw yang diduga salah satu bos judi bola online. Selanjutnya polisi juga menetapkan Iw sebagai DPO.
Dari keterangan dua orang yang sudah ditetapkan tersangka, Iw mempunyai peran penting dalam aliran dana yang diperoleh dalam judi bola online tersebut.
"Kamis (7/11) surat pencekalan terhadap Iw akan kita kirim ke kantor Imigrasi. Angggota saya sedang menyusun suratnya. Menurut informasi Iw itu sudah melarikan diri ke luar negeri, tidak masalah dia melarikan diri. Paling penting dicekal dulu, biar Iw tidak bisa kembali ke Batam," ujar Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta kepada Tribun Batam, Rabu (6/11/2013).
Masih kata Helmi selanjutnya langkah kedua ialah memburu bos besar Iw dan kaki tangannya. Kini bos yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut juga telah dimasukkan sebagai DPO Polda Kepri.
Jika para bos judi bola online ini sudah dicekal dan posisinya berada di luar negeri, pihaknya tidak mempermasalahkan.
"Biarkan saja kabur ke luar negeri, yang penting kita cekal dulu. Tapi dalam kasus ini yang penting adalah aset-asetnya kita sita dulu seperti server, laptop, dan komputer lainnya. Nanti aliran dana judi ini akan kita telusuri, kalau aset-aset dia selain alat judi ini diperoleh dari hasil judi ini, bisa kita sita juga. Mau ke mana bos-bos judi ini lari, pasti akan kembali," tegas Helmi.
Lebih dalam Helmi menyebutkan saat ini pihaknya sudah membawa delapan server judi bola online ke Bareskrim Mabes Polri. Sisa dari server yang ada akan dibawa kembali pada Senin pekan depan.
"Saya katakan, di Batam ini tidak ada orang yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum bisa dijerat pelanggaran norma-norma hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus judi bola online di Batam ini adalah terbesar di Asia. Bahkan sepak terjang bos-bos nya sudah tingkat internasional, sudah bisa dibayangkan berapa keuntungannya setiap bulan," jelasnya.
Seperti diketahui Ditreskrimsus Polda Kepri telah lama mengintai lokasi server judi bola online di Batam tersebut. Namun upaya untuk menggerebek baru terwujud, Sabtu (2/11/2013) sekitar pukul 23.00 WIB lalu. Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua operator server masing-masing A alias H dan A alias K.
Dari hasil penyelidikan sementara kata Helmi kedua operator yang sudah ditetapkan sebagai operator mengaku sudah bekerja selama 6 tahun di lokasi. Dalam satu bulan kedua tersangka, jelasnya, mendapat gaji masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Dan akibat penggerebekan itu, judi bola bola online se-Asia terganggu. Situs judi www.sbobet.com sempat mati beberapa saat pascapenggerebekan itu. Namun kini situs kembali pulih menyusul pihak penyedia yang bermarkas di Filipina memindahkan server ke tempat lain. Namun judi onlin untuk lokal kondisinya kini tiarap karena akses server di Coin Centre mati total.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bos Judi Iw Masuk Daftar Pencarian Orang
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/bos-judi-iw-masuk-daftar-pencarian-orang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bos Judi Iw Masuk Daftar Pencarian Orang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bos Judi Iw Masuk Daftar Pencarian Orang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar