Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUN - Peredaran narkotika kembali diungkap jajaran kepolisian di Anambas. Lukman (37), tidak bisa berkutik saat aparat kepolisian mapolsek Jemaja menyergap tersangka. Berikut dengan barang bukti ganja kering seberat 6 ons.
Kapolres Natuna melalui Kapolsek Jemaja, Iptu Emsas kepada Tribun mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang menyatakan tersangka sering melakukan transaksi barang haram ini.
"Mendapati hal ini kami tindaklanjuti serta mendalami. Setelah melakukan pendalaman, kami mencoba mengatur strategi dengan bekerja sama dengan salah seorang warga setempat untuk berpura-pura melakukan transaksi pada Rabu (30/10/2013) kemarin," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Lukman Ditangkap Bawa Ganja Enam Ons
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/lukman-ditangkap-bawa-ganja-enam-ons.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lukman Ditangkap Bawa Ganja Enam Ons
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lukman Ditangkap Bawa Ganja Enam Ons
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar