Satu Rumah 1.000 Pemilih Didata Ulang

Written By Unknown on Senin, 18 November 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

BATAM, TRIBUN - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batam Kota, menemukan lebih kurang 1.200 pemilih tinggal di alamat sama. Hal ini terjadi di Perumahan Villa Pesona Asri, Batam Centre.

Dari temuan itu, sedikitnya 1.109 pemilih tinggal di Blok A-14 Nomor 9. Sementara sekitar 209 pemilih beralamat di Blok A-13 Nomor 1.

Ketua Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Batam, Ahmad Yani membenarkan adanya temuan pemilih dengan alamat sama tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, sejak seminggu ini, pihaknya sudah melakukan penyisiran investigasi.

"Saat ini untuk antisipasi, Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bekerjasama dengan RT/RW melakukan pemutakhiran data kembali ke Perumahan Pesona Asri didampingi Panwascam. Takutnya orangnya ada tapi alamatnya sama," ucap Yani, Minggu (17/11/2013).

Ia belum dapat memastikan apakah temuan lebih dari 1.200 pemilih beralamat sama itu, dikategorikan rekayasa. Pihaknya masih melakukan pencermatan data sekaligus menurunkan tim pencari fakta.

Tim itu terdiri dari 3 komisioner KPU Kota Batam (kecuali Ahmad Yani), seorang IT dan tenaga investigasi.

"Kami juga sudah menurunkan tim pencari fakta untuk membuktikan hal tersebut rekayasa atau karena kesalahan sistem. Hasilnya belum diketahui, tapi saat ini kami sedang finishing data setelah kemarin menginputnya," kata dia.

Kendati demikian, Yani berharap itu murni kesalahan sistem. Dari data sementara, pemilih yang berhak menyalurkan hak pilihnya pada pemilu mendatang di Blok A-14 Nomor 9, hanya sekitar 2 orang. Sementara di Blok A-13 Nomor 1, ada sekitar 3 pemilih.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, Suryadi Prabu, saat dimintai tanggapannya terhadap temuan ribuan pemilih beralamat sama ini, meminta KPU Kota Batam untuk bekerja lebih maksimal lagi.

Ia belum mau menduga-duga apakah temuan Panwascam tersebut tergolong rekayasa, meski Suryadi sempat membingungkan hal ini.

"Kami tidak merekomendasikan temuan di Villa Pesona Asri saja ke KPU Kota Batam, tapi semua kecamatan. Ada beberapa hal yang kami temukan, seperti pemilih alamatnya sama, dan pemilih dengan NIK kosong. Kami sampaikan ke KPU agar diperbaiki kualitas DPT nya," kata Suryadi.

"Kami belum bisa simpulkan ini rekayasa. Walaupun mana mungkin ada pemilih sebanyak itu tinggal di 1 tempat tinggal. Sebesar apa rumah itu, apa seperti hotel. Apa mungkin PPS-nya malas masukin entri ke computer, jadi sama dengan di atas saja keterangannya. Atau memang ada kepentingan tertentu. Tim kami masih mendalaminya," imbuhnya.

Namun jika temuan itu terbukti ada rekayasa di dalamnya, Surya mengatakan dalam hal ini berlaku hukum pidana yang diatur dalam undang-undang pemilu legislatif. Yakni menambah atau menghilangkan hak pilih seseorang. Sanksi pidana itu dapat diberlakukan bagi PPK/PPS maupun panitia pemutakhiran data pemilih.


Anda sedang membaca artikel tentang

Satu Rumah 1.000 Pemilih Didata Ulang

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/satu-rumah-1000-pemilih-didata-ulang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satu Rumah 1.000 Pemilih Didata Ulang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satu Rumah 1.000 Pemilih Didata Ulang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger