LINGGA, BATAM - Kepolisian resort Lingga menyita alat berat yang digunakan dalam penambangan timah illegal di daerah Todak, Desa Batu Berdaun, Sabtu (7/12/2013).
Beko yang digunakan untuk mengeruk tanah itu sudah ditinggalkan oleh sopirnya ketika polisi datang. Begitu juga dengan beberapa operator mesin sedot timah yang beroperasi di daerah itu.
"Kalau ini bukan lagi tambang rakyat. Masak pakai alat berat disebut tambang rakyat," kata Kapolres Lingga, AKBP Puji Santosa, yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Dharmeswera HK, saat meninjau langsung lokasi saat melakukan razia penambangan illegal itu, kemarin.
Di Todak ini, panjang galian mencapai mencapai puluhan meter ke arah hutan dengan terdapat belasan mesin operasional.
Sementara puluhan warga warga pendulang, mengais sisa-sisa dari para pemilik penambang yang menggunakan mesin sedot itu. Semua aktivitas penambangan terhenti pada siang itu.
Puji menjelaskan, razia itu merupakan tindak lanjut rapat Kominda yang membahas perihal banyaknya aktivitas penambangan illegal di Singkep. Razia itu pun mencakup sebagian besar wilayah Singkep.
Namun, Puji mengaku razia itu telah bocor karena banyak pemilik dan operator mesin itu tidak lagi berada di tempat saat razia digelar. Yang tertinggal hanyalah para pendulang saja.
"Kayaknya bocor. Tadi kami di Singkep Barat tidak menemukan operatornya. Di sana itu lebih parah lagi. Pakai alat berat juga. Sudah gitu, di sana tidak ada warga yang mendulang.
Kalau itu hanya pemilik pe rorangan, ini berarti hanya cari untung sendiri saja. Kalau di sini, masih banyak warga yang mendulang," katanya kepada Tribun.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Razia Tambang Timah Ilegal Di Batudaun
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/12/polisi-razia-tambang-timah-ilegal-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Razia Tambang Timah Ilegal Di Batudaun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Razia Tambang Timah Ilegal Di Batudaun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar