foto/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Foto banjir setinggi 80 cm menggenangi Jalan Panjang di sekitar perempatan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat, Senin (20/1/2014). Akibat genangan tersbut, akses jalan lumpuh total.
JAKARTA, TRIBUN - Anggota Komisi VIII DPR, Hazrul Azwar, meminta pemerintah nasional menetapkan banjir Jakarta sebagai bencana nasional. Dengan demikian pemerintah pusat bisa mengambilalih langsung penanganan banjir di ibu kota.
"Penetapan bencana nasional harus ditetapkan, tunggu apalagi. Sudah jelas banyak kerugian. Kalau diakumulasikan dampaknya sudah besar. Kalau bencana nasional maka penanganan oleh pemerintah pusat," kata Hazrul di gedung DPR Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Menurut Wakil Ketua Umum PPP ini selain banjir Jakarta, bencana alam lain yang sedang melanda beberapa wilayah Indonesia seperti letusan gunung Sinabung Sumatera Utara, dan banjir bandang di Manado Sulawesi Utara harus dikategorikan bencana nasional.
"Dengan demikian dana cadangan nasional dipakai. Minimal ada sekitar Rp 3 triliun dana cadangan nasioinal itu dikeluarkan semua," kata dia. (tribunnews)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerintah Pusat Harus Ambilalih Penanggulangan Banjir Jakarta
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/01/pemerintah-pusat-harus-ambilalih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerintah Pusat Harus Ambilalih Penanggulangan Banjir Jakarta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerintah Pusat Harus Ambilalih Penanggulangan Banjir Jakarta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar