Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Muhammad Ikhsan
NATUNA, TRIBUN – Asmiyadi dan Bahtiar , dua tersangka korupsi mark-up anggaran pembebasan lahan yang dialokasikan lewat APBD Natuna 2010 lalu, terlihat sangat santai saat digiring polisi ke Kejari Ranai, Rabu (8/1).
Asmiyadi datang memakai baju krem bergaris biru kotak-kotak sementara Bahtiar yang mengenakan baju kaos kerah bergaris cokelat
Keduanya terlihat santai saat turun dari mobil, putih. Mereka nampak hanya mengenakan sendal jepit
Kapolres Natuna, AKBP Anton Setyawan menjelaskan, kedua tersangka kasus ini dijerat pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.
Kedua tersangka ini masih akan ditahan di sel Polres Natuna dengan status tahanan kejaksaan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Hanya Pakai Sendal Jepit
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/01/tersangka-hanya-pakai-sendal-jepit.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Hanya Pakai Sendal Jepit
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Hanya Pakai Sendal Jepit
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar