Janji Beri Putusan 1 April soal Ketua BP Batam, Wagub Kepri Minta Penundaan

Written By Unknown on Senin, 31 Maret 2014 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COMTANJUNG PINANG-Ketua Dewan Kawasan (DK) HM Sani yang juga Gubernur Kepri, kini tengah mempertimbangkan langkah yang tepat untuk menentukan sikap terhadap putusan PTUN yang memenangkan gugatan Istono.

Sani bersama anggota anggota DK berencana akan menentukan langkah baru untuk menyikapi putusan PTUN tersebut dan mengumumkannya besok, Rabu (1/4).

Untuk menentukan langkah selanjutnya, pekan lalu, Sani mengumpulkan seluruh anggota DK. Dia meminta masukan dari setiap anggota DK.

Seluruh masukan itu akan dibulatkan dalam suatu keputusan kolektif kolegial DK guna menyikapi putusan PTUN tersebut. Rencananya keputusan tersebut akan dihasilkan pada rapat DK, besok.

"Saat ini saya masih mau meminta masukan dari setiap anggota DK. Nanti semua masukan dijadikan bahan pertimbangan bagi DK untuk menyikapi putusan PTUN. Pokoknya ada keputusan baru terkait sikap DK. Tentu keputusan yang dihasilkan itu merupakan keputusan DK," kata Sani, pekan lalu.

Rencana DK untuk menentukan sikap selanjutnya dalam menyikapi putusan PTUN ini pun ditanggapi Soerya Respationo, Wakil Ketua DK.

Soerya sendiri mengusulkan supaya DK menunda untuk menentukan langkah baru dalam menyikapi putusan PTUN sebelum putusan tersebut berstatus tetap atau inkra.

"Kalau dihitung, sejak PTUN mengeluarkan putusan yang memenangkan Pak Istono hingga tanggal 1 April 2014, jangka waktunya belum sampai 14 hari. Putusan tersebut dianggap sudah inkra, pada 14 hari setelah dikeluarkan. Jadi, saya sendiri mengharapkan agar DK baru mengambil keputusan setelah 14 hari. Kalau tidak demikian, maka langkah baru yang ditempuh DK akan sia-sia," komentar Soerya ketika dimintai tanggapan, Minggu (30/3) sore, usai menghadiri kampanye akbar PDIP di lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjung Pinang.


Anda sedang membaca artikel tentang

Janji Beri Putusan 1 April soal Ketua BP Batam, Wagub Kepri Minta Penundaan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/janji-beri-putusan-1-april-soal-ketua.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Janji Beri Putusan 1 April soal Ketua BP Batam, Wagub Kepri Minta Penundaan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Janji Beri Putusan 1 April soal Ketua BP Batam, Wagub Kepri Minta Penundaan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger