Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menerima permohonan untuk menerbitkan akta kematian yang diajukan keluarga besar Tan Eng Lie, korban pembunuhan sadis oleh Rino, karyawannya sendiri, Kamis (27/3).
Permohonan penerbitan akta kematian itu atas nama, Tan Eng Lie, Charissa dan Charvies.
Demikian dikatakan Jamaris SE, Kabid Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kota Batam.
"Permohonan akta kematian atas nama Tan Eng Lie, Charissa dan Charvies, sudah kita terima. Permohonan itu diajukan keluarganya sendiri dan saat ini sedang dalam proses,"ujarnya.
Jamaris mengatakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, untuk itu setiap peristiwa kematian wajib dilaporkan kelurganya atau yang mewakili kepada instansi pelaksana paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian sesuai dimana tempat terjadinya peristiwa kematian tersebut.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut Disdukcapil mencatat pada register akta kematian dan menerbitkan kutipan akta kematian.
"Kita tidak tahu siapa keluarga Tan Eng Lie yang mengajukan permohonan untuk diterbitkan akta kematian. Namun, berkasnya sudah diterima dan saat ini dalam proses administrasi,"ujarnya.
Terpisah, salah satu keluarga Tan Eng Lie yang tidak mau ditulis namanya mengatakan permohonan untuk diterbitkan akta kematian itu, akan dipergunakan sebagai kliam asuransi. Syarat agar asuransi itu bisa dicairkan harus ada akta kematian yang diterbitkan Disdukcapil.
"Ahli waris Tan Eng Lie langsung dihubungi perusahaan asuransi untuk melakukan proses kliam. Namun syarat utama harus membawa akta kematian. Untuk itulah keluarga mendatangi Disdukcapil untuk mengurus akta kematian,"ujar salah satu anggota keluarga.
Anda sedang membaca artikel tentang
Keluarga Tan Eng Lie Minta Akta Kematian untuk Klaim Asuransi
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/keluarga-tan-eng-lie-minta-akta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Keluarga Tan Eng Lie Minta Akta Kematian untuk Klaim Asuransi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Keluarga Tan Eng Lie Minta Akta Kematian untuk Klaim Asuransi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar