Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Jasman Harun, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Selasa (11/3) sore.
Jasman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat-alat olah raga untuk beberapa SD dan SLTP di Natuna. Dimana banyak item peralatan olahraga tersebut tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang diminta.
Kasi Pidsus Kejari Ranai, Bambang Widianto mengatakan, penahanan Jasman dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang. Usai menjalani pemeriksaan itu Jasman dan empat orang tersangka lainnya termasuk kontraktor pengadaan langsung ditahan.
"Lima orang tersangka pengadaan alat-alat olahraga, proyek di Dinas Pendidikan Natuna sudah ditahan. Sejak diperiksa pukul 11.00 WIB, Kami melakukan pemanggilan biasa untuk diperiksa, setelah semua keterangan rampung mereka resmi jadi tahanan kejaksaan," sebut Bambang.
Kejaksaan melakukan pemeriksaan bertahap sejak beberapa waktu lalu, walau para tersangka ini tidak ditahan sebelumnya.
Kerugian negara sekitar Rp2 miliar sesuai hasil audit BPK RI. Jasman mengenakan kemeja putih dibalut dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Ranai saat digiring ke Polres Natuna.
Para tersangka korupsi Dinas pendidikan ini hanya tertunduk, namun Jasman Harun sendiri masih nampak mengumbar senyum sewaktu dikawal polisi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Usai Diperiksa, Mantan Kadisdik Natuna Langsung Ditahan Kejaksaan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/usai-diperiksa-mantan-kadisdik-natuna.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Usai Diperiksa, Mantan Kadisdik Natuna Langsung Ditahan Kejaksaan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Usai Diperiksa, Mantan Kadisdik Natuna Langsung Ditahan Kejaksaan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar