Suara Caleg Hanura Tanjung Pinang yang Sempat Hilang, Kini Kembali Lagi

Written By Unknown on Jumat, 18 April 2014 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam,  Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Akhirnya calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Tanjung Pinang dari Partai Hanura, Reni, mangaku legah dengan penghitungan ulang perolehan suaranya oleh KPU Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), di PPK Bukit Bestari.

Pasalnya, hasil penghitungan suara tingkat kota di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Tanjung Pinang Timur, dari 23 TPS suaranya sudah kembali semua, sesuai form C1.

Penghitungan ulang D1 plano yang dilakukan pihak KPU, hanya menemukan perbedaan hitungan di partai Hanura.

"Baru legah rasanya saya. Hasil penghitungan ulang tingkat kota sudah selesei. Perolehan suara saya dari 23 TPS sudah kembali semua, bahkan suara partai juga sudah kembali. Dari 23 TPS itu, saya memperoleh suara sebanyak 317 sesuai form C1. Jadi form D1 dari PPS khusus untuk partai Hanura tidak berlaku lagi. Sekarang saya sudah legah. Semoga tidak ada perubahan lagi,"ujar Reni kepada Tribun, Kamis (17/04) malam.

Sesuai dengan bukti awal yang ditemukan, jelas Reni, hasil penghitungan ulang di PPK, perolehan suaranya ditemukan di caleg nomor urut 1 partainya sendiri.

"Suara saya dilarikan ke caleg nomor 1, sekarang perolehan suara saya itu sudah dikembalikan. Tapi kasus ini tetap diproses, karena saya sudah membuat laporan ke Panwaslu. Saya sudah beberapa kali di periksa Panwaslu, sekarang Panwaslu meminta surat pernyataan yang asli yang dibuat anggota PPS Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. Nanti malam surat itu saya serahkan,"ungkap Reni.

Sementara itu Johari selaku komisioner KPU Tanjung Pinang yang mengambil alih penghitungan suara mengakui sudah merampungkan penghitungan tingkat kota.

Hasil penghitungan ulang, katanya, hanya ditemukan perbedaan perolehan suara di partai Hanura.

"Penghitungan ulang kita melalui D1 plano, berbeda dengan hitungan D1 PPS. Perbedaan peroleh suara itu hanya untuk partai Hanura, perbedaannya sangat signifikan,"jelas Johari.

Perolehan suara tingkat kota di 23 TPS itu, kata Johari, suara salah satu caleg partai Hanura berbeda dengan hitungan D1 plano dan form D1 PPS.

"Setelah ini kami lanjutkan dengan penghitungan suara tingkat provinsi,"pungkas Johari.

Sementara itu Defisi Penindakan Panwaslu Tanjung Pinang, Baharudin, mengatakan sudah menindaklanjuti laporan Reni. Beberapa barang bukti dan saksi sudah diperiksa.

Sementara ketua PPS dan dua orang anggota juga sudah dimintai keterangan."Saksi paling penting sampai saat ini belum datang, yakni Sukron yang diduga membuat surat pernyataan yang isinya, dia diintimidasi oleh salah seorang caleg untuk mengalihkan perolehan suara Reni ke caleg nomor urut 1,"ujar Baharudin.

Saksi kunci dalam kasus ini, tegas Baharudin, Sukron selaku anggota PPS di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

"Panwaslu sudah melayangkan surat panggilan, bahkan sudah mendatangi rumahnya. Sampai saat ini keberadaannya tidak diketahui. Sudah menghilang dia, tapi tetap tanggung jawab Panwaslu untuk mencarinya. Panwaslu juga sudah berkordinasi dengan pihak Kepolisian,"kata Baharudin.


Anda sedang membaca artikel tentang

Suara Caleg Hanura Tanjung Pinang yang Sempat Hilang, Kini Kembali Lagi

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/04/suara-caleg-hanura-tanjung-pinang-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Suara Caleg Hanura Tanjung Pinang yang Sempat Hilang, Kini Kembali Lagi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Suara Caleg Hanura Tanjung Pinang yang Sempat Hilang, Kini Kembali Lagi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger