Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Warga Kavling Sagulung Baru Blok A RT 01 RW 03, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menolak memilih di TPS lain padahal surat suara di TPS tersebut kurang.
Bahkan Syamsir Hasibuan Ketua KPPS TPS 06 Kelurahan Sei Binti, Sagulung, bersama PPK Sagulung dan Panwascam Sagulung, menyampaikan kepada warga yang belum memilih diimbau untuk ke TPS terdekat agar bisa menggunakan hak suaranya. Namun imbauan tersebut ditolak oleh warga, dan mereka memaksa untuk tetap bisa mencoblos di TPS 03 itu.
"Kami tidak mau ke TPS lain. Kami tinggal disini dan harus milih di TPS 06 ini. Seharusnya jangan dilanjutkan dulu pemilu ini jika surat suara kurang dari daftar pemilihan tetap (DPT),"kata salah satu warga yang protes.
Sementara ketua KPPS TPS 06, Kavling Sagulung Baru Blok A RT 01 RW 03, Kelurahan Sei Binti, Syamsir Hasibuan mengatakan sebelum dimulai tahapan pemilu, pihaknya sudah melaporkan kepada Panita Pemilihan Sementara (PPS) Sei Binti dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sagulung terhadap surat suara yang kurang dari jumlah DPT.
Awalnya PPS Sei Binti dan PPK Sagulung menyampaikan memang ada kekurangan surat suara khusunya untuk DPRD Provinsi Kepri. Selanjutnya, sesuai dari intruksi KPU Batam kepada PPK Sagulung akan menambah surat suara itu, namun sampai berakhir pemilihan surat suara itu tidak juga ditambah.
"Sebelum pemilihan dimulai, kita sudah sampaikan kekurangan surat suara ini kepada PPS dan PPK. Begitu juga dengan saksi yang hadir juga disampaikan apakah dilanjutkan atau menunggu surat suara. Tapi semua saksi tidak ada keberatan dan sesuai intruksi KPU Batam melalui PPK Sagulung, tahapan pemilu harus dijalankan,"ujarnya.
Syamsir mengatakan jumlah DPT ditambah DPKTB 306 orang, diantaranya DPT 228 pemilih, DPK 29 orang dan tambahan 49 pemilih. Namun surat suara yang ada untuk tingkat DPRD Kota Batam sebanyak 233 lembar, DPRD Provinsi Kepri 183 lembar, DPD RI 235 lembar dan DPR RI sebanyak 235 lembar.
Atas kurangnya surat suara ini, pihaknya kembali melemparkan ke saksi-saksi yang hadir dan kepada PPK Sagulung. Namun semuanya, menyarankan kepada warga agar mendatangi ke TPS terdekat untuk menggunakan hak suaranya. Namun tetap aja ditolak, dan warga memaksa untuk memilih ke TPS 06 tersebut.
"Kita hanya penyelenggara. PPK sudah mengintruksikan untuk melanjutkan tahapan pemilu meski surat suara tidak cukup. Yang menyampaikan adalah PPK Sagulung dan didampingi Panwascam, untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu,"ujar Syamsir.
Sementara anggota PPK Sagulung, Sulaiman mengatakan sudah menyampaikan kepada warga untuk menggunakan hak suaranya di TPS terdekat. Karena surat suara yang ada di TPS 06 tidak cukup. Namun warga tetap menolak, mereka bersikeras mau menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.
"Kita sudah sampaikan untuk ke TPS terdrekat menggunakan hak suaranya. Namun tetap ditolak warga,"katanya.
Masalah kurangnya surat suara, dia tidak mengetahui pasti kronolgisnya. Dia sendiri mengaku saat logistik didstribusi, semua kotak suara yang berisi surat suara disegel. Mulai dari KPU Kota Batam, logistik langsung didistribusikan ke PPK Sagulung, kemudian dibawa ke TPS.
"Karena menghemat biaya, logistik langusng didistribusikan ke masing TPS dari PPK Sagulung. Untuk masalah kekurangan surat suara sudah disampaikan ke KPU Kota Batam. Kenapa jumlahnya tidak sesuai dengan DPT, saya tidak mengetahui pasti. Karena masalah itu, mulai dari KPU Batam dan logistik dalam keadaan tersegel,"katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Surat Suara tak Cukup, Warga Sagulung Batam Tolak Milih ke TPS Lain
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/04/surat-suara-tak-cukup-warga-sagulung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Surat Suara tak Cukup, Warga Sagulung Batam Tolak Milih ke TPS Lain
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Surat Suara tak Cukup, Warga Sagulung Batam Tolak Milih ke TPS Lain
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar