Tribunnews Batam/Alvin
Polisi Lalulintas dan kantor pelayanan pajak daerah (KPPD) Bintan, menggelar operasi penertiban di bilangan Jalan Merdeka dan Jalan Martadinata Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (6/5/2014).
Laporan Tribunnews Batam, Alvin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGUBAN- Polisi Lalulintas dan kantor pelayanan pajak daerah (KPPD) Bintan menggelar operasi penertiban di bilangan Jalan Merdeka dan Jalan Martadinata Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (6/5).
Operasi tersebut berhasil menjaring sejumlah motor dan mobil.Satuan Polisi Lalulintas Kabupaten Bintan. Satlantas dan KPPD menahan 14 motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM. Sedangkan, 6 motor hanya diberikan teguran karena tidak membayar pajak dan menggunakan helem.
Dari pantauan Tribun, kendaraan paling banyak yang ditilang saat itu adalah kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat hampir tidak ada yang ditilang.
Kendaraan yang ditilang dikendarai oleh anak sekolah, orang dewasa dan pegawai negeri sipil. Hampir semua yang ditilang terkait surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Namun ada PNS yang ditilang saat itu karena tidak membayar pajak.
Menurut Kanit Regiden Satlantas Polres Bintan IPDA Khapandi, operasi yang dilakukan bersama KPPD Kabupaten Bintan bertujuan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor.
"Kalau STNK mati dan tidak punya SIM kita tilang. Kalau pajak mati dan tidak pakai helem kita kasih teguran," ujar Khapandi.
Anda sedang membaca artikel tentang
14 Motor Ditahan 6 Kena Tegur
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/05/14-motor-ditahan-6-kena-tegur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
14 Motor Ditahan 6 Kena Tegur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar