Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra & Leo
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM -Sepuluh orang ditangkap Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) TNI Angkatan Laut. Lima WN Vietnam dan lima WNI ini diamankan saat melakukan pencurian harta karun dalam laut.
Komandan Guskamla Armabar Laksamana Pertama TNI Harjo Susmoro mengatakan saat KRI Kala Hitam tengah melakukan patroli keamanan laut di Perairan Pulau Mapur. Dan ternyata radar KRI mendeteksi adanya kapal yang mencurigakan. Di titik penangkapan, Angkatan Laut menemukan sebuah speed boat beserta krunya.
Saat ditangkap, empat WN Vietnam sedang menyelam mencari harta karun pada kapal-kapal yang telah tenggelam.
"Saat ditangkap, di speed boat itu ternyata sedang ada aktivitas penyelaman mencari harta karun secara profesional," kata Harjo di Mako Guskamla Armabar, Senin (26/5).
Pada tangkapan pencurian harta karun ini para tersangka mempunyai peran masing-masing. Warga Indonesia merupakan nakhoda dan ABK kapal. Dan Lima WN Vietnam merupakan yang melakukan penyelaman untuk mengambil harta karun.
"WN vietnam yang menyelam," tutur Harjo lagi.
Jalur tempat penangkapan ini dahulunya memang jalur yang dilalui kapal-kapal dagang dari Tiongkok. Namun karena minimnya navigasi, kapal-kapal tersebut terjebak dan tenggelam di Perairan Pulau Mapur, Bintan.
Lokasi pencarian harta karun itu berada 5 nautical mil dari karang heluputan. Diduga banyak benda cagar budaya peninggalan Tiongkok berada di dasar laut dari kapal yang tenggelam.
Dari penangkapan ini petugas mengamankan 141 keramik berbagai jenis yang diduga peninggalan dari Tiongkok. Keramik-keramik ini terdiri dari 18 piring besar, 63 mangkok sedang, 47 mangkok kecil, 6 asbak dan 7 tempat bumbu. Diperkirakan nilai barang dari keramik ini berkisar Rp1,3 milyar jika benda cagar budaya ini diambil dengan cara yang benar dan ada dokumentasi lengkap saat mengambil dari dasar laut.
Berdasarkan moratorium benda cagar budaya itu masih dibiarkan begitu saja di dasar laut dan tak boleh diambil. Namun sayang banyak orang-orang yang mencuri benda cagar budaya tersebut. Para pencuri harta karun ini biasa menjual kepelelangan di luar negeri.
"Banyak modus yang dilakukan para pencuri harta karun ini. Ada yang berpura-pura menjadi nelayan kemudian mengangkut harta karun dari dasar laut. Biasanya mereka juga menjual ke kolektor pribadi atau tempat pelelangan di luar negeri" terang Harjo lagi.
Kesepuluh laki-laki ini akan mempertanggung jawabkan aksi mereka. "Para pelaku kami serahkan ke Lanal Batam untuk proses hukum selanjutnya," tutup Harjo.
Anda sedang membaca artikel tentang
Asyik Menyelam Cari Harta Karun Tiongkok, 5 WN Vietnam Ditangkap di Bintan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/05/asyik-menyelam-cari-harta-karun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Asyik Menyelam Cari Harta Karun Tiongkok, 5 WN Vietnam Ditangkap di Bintan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Asyik Menyelam Cari Harta Karun Tiongkok, 5 WN Vietnam Ditangkap di Bintan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar