Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Para pekerja PT Panca Rasa Pratama (PRP), produsen Teh Prendjak,Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang dipecat alias pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen PRP kini mulai mendapat dukungan.
Aksi damai para pekerja yang notabene ibu rumah tangga selama empat hari terakhir di lokasi PRP Jalan DI Panjaitan Batu 8 Kota Tanjungpinangdidukung sepenuhnya oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan - Tanjungpinang.
Parlindungan Sinurat, Ketua FSPMI Bintan, sekaligus pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Cabang FSPMI Kota Tanjungpinang menilai, manajemen PT PRP begitu arogan dan sewenang-wenang. Karena keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak.
"PHK terhadap 14 ibu rumah tangga tersebut merupakan sebuah indikasi pemberangusan serikat pekerja. Karena semua yang di-PHK-kan ini adalah pengurus Serikat Pekerja (union busting),"tegas Parlindungan, Rabu (4/6) pagi.
Menurutnya, setiap PHK harus melalui prosedur PHK seperti yang tertuang dalam undang-undang nomor 13 tahun 2013 dan nomor 2 tahun 2004.
Ia menegaskan, pihaknya meminta manajemen PT PRP untuk mempekerjakan kembali semua pengurus PUK SPAI FSPMI PT PRP.
"Jika tidak kami akan melakukan upaya hukum dan aksi unjuk rasa di depan PT. PRP. Kami siap mendatangkan massa dari Bintan dan Batam,"ujarnya.
Ia juga mengancam akan melakukan kampanye kepada rekan-rekan buruh dan keluarganya untuk memboikot produk Teh Prendjak agar jangan dikonsumsi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dukung Korban PHK PT PRP, FSPMI Bintan Kampanye Boikot Teh Prendjak
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/06/dukung-korban-phk-pt-prp-fspmi-bintan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dukung Korban PHK PT PRP, FSPMI Bintan Kampanye Boikot Teh Prendjak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dukung Korban PHK PT PRP, FSPMI Bintan Kampanye Boikot Teh Prendjak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar