TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, visi dan misi dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum merumuskan secara utuh program pemberantasan korupsi.
Dia mengatakan, nilai antikorupsi seharusnya menjadi sikap dan perspektif yang dirumuskan secara konkret dalam program kerja capres/cawapres.
"Pemberantasan korupsi bukan sekadar menambah jumlah penyidik KPK saja," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis (7/6/2014).
Menurut Bambang, pimpinan KPK telah mempelajari dengan saksama visi dan misi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia mengatakan, nilai antikorupsi seharusnya diterapkan dalam bentuk ide, program, sasaran, strategi, dan menjadi perspektif dalam semua program pembangunan. Hal tersebut, lanjutnya, penting dilakukan agar penerimaan negara bisa meningkat, serta bisa mengendalikan perilaku korup.
"Pelaksanaan dan pengawasan menjadi kian akuntabel serta rakyat dilibatkan secara intensif dan sistematik," sambungnya.
Selain itu, kata Bambang, KPK berharap capres dan cawapres memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan tes integritas dalam proses rekrutmen dan promosi di setiap kementerian. Langkah tersebut, kata Bambang, diharapkan bisa menutup peluang munculnya kolusi dan nepotisme dalam pemerintahan.
"Tidak memberi peluang pada usaha keluarga untuk mengakses dana APBN, menentang setiap upaya pelemahan pemberantasan korupsi, dan mewajibkan dibentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi," katanya.
Sebelumnya, Bambang juga menilai, ada yang belum dijelaskan dalam visi dan misi capres-cawapres. Pada dokumen visi dan misi tersebut, katanya, tidak dibahas secara detail dan menyeluruh mengenai pembiayaan program yang dicanangkan.
Selain itu, menurut Bambang, visi dan misi capres/cawapres belum menjadikan kemaksimalan penerimaan di sektor pajak sebagai isu utama.
"Dapat dipastikan, siapa pun capresnya, bila dia tidak mampu meningkatkan penerimaan pajak dan sekaligus mengatasi indikasi korupsi di sektor pajak, maka dia akan gagal melaksanakan pembangunan yang direncanakannya dalam visi misi yang ditujukan untuk sejahterakan rakyatnya," ucap Bambang.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK: Program Anti Korupsi Dua Capres dan Cawapres Belum Konkret
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/06/kpk-program-anti-korupsi-dua-capres-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK: Program Anti Korupsi Dua Capres dan Cawapres Belum Konkret
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK: Program Anti Korupsi Dua Capres dan Cawapres Belum Konkret
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar