Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Selama bulan puasa, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan dikurangi satu jam. Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengumumkan hal tersebut langsung kepada PNS dalam apel pagi, Senin (23/6).
"Jam masuk yang tadinya pukul 07.30 WIB, nanti jadi pukul 08.00 WIB. Dan pulang yang awalnya pukul 15.30 WIB jadi pukul 15.00 WIB," kata Dahlan saat memimpin apel.
Namun begitu, ia memperingatkan agar staf dan jajarannya untuk tidak mengurangi etos kerja selama bulan puasa. Ia menekankan bahwa puasa tak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan.
"Kalau tidur boleh tidak? Memang itu sunah, tapi bukan berarti tidur di kantor," ujarnya mencontohkan.
Dahlan menyatakan dirinya pun akan lakukan inspeksi mendadak (sidak)secara acak selama bulan Ramadhan, untuk memeriksa kinerja anak buahnya di setiap bagian, kantor, badan dan dinas. Bahkan ia menegaskan jika menemukan PNS yang bemalas-malasan, akan diberikan sanksi.
"Kalau saya temukan ada yang malas-malasan, akan saya tindak," ucapnya tegas.
Terakhir ia mengatakan selama bulan puasa, apel pagi gabungan yang biasanya digelar setiap awal bulan, akan ditiadakan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ramadan, Jam Kerja PNS Batam Dikurangi 1 Jam dan Dilarang Tidur di Kantor
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/06/ramadan-jam-kerja-pns-batam-dikurangi-1.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ramadan, Jam Kerja PNS Batam Dikurangi 1 Jam dan Dilarang Tidur di Kantor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ramadan, Jam Kerja PNS Batam Dikurangi 1 Jam dan Dilarang Tidur di Kantor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar