Ramadan, Jam Kerja PNS Batam Dikurangi 1 Jam dan Dilarang Tidur di Kantor

Written By Unknown on Senin, 23 Juni 2014 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Selama bulan puasa, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan dikurangi satu jam. Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengumumkan hal tersebut langsung kepada PNS dalam apel pagi, Senin (23/6).

"Jam masuk yang tadinya pukul 07.30 WIB, nanti jadi pukul 08.00 WIB. Dan pulang yang awalnya pukul 15.30 WIB jadi pukul 15.00 WIB," kata Dahlan saat memimpin apel.

Namun begitu, ia memperingatkan agar staf dan jajarannya untuk tidak mengurangi etos kerja selama bulan puasa. Ia menekankan bahwa puasa tak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan.

"Kalau tidur boleh tidak? Memang itu sunah, tapi bukan berarti tidur di kantor," ujarnya mencontohkan.

Dahlan menyatakan dirinya pun akan lakukan inspeksi mendadak (sidak)secara acak selama bulan Ramadhan, untuk memeriksa kinerja anak buahnya di setiap bagian, kantor, badan dan dinas. Bahkan ia menegaskan jika menemukan PNS yang bemalas-malasan, akan diberikan sanksi.

"Kalau saya temukan ada yang malas-malasan, akan saya tindak," ucapnya tegas.

Terakhir ia mengatakan selama bulan puasa, apel pagi gabungan yang biasanya digelar setiap awal bulan, akan ditiadakan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ramadan, Jam Kerja PNS Batam Dikurangi 1 Jam dan Dilarang Tidur di Kantor

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/06/ramadan-jam-kerja-pns-batam-dikurangi-1.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ramadan, Jam Kerja PNS Batam Dikurangi 1 Jam dan Dilarang Tidur di Kantor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ramadan, Jam Kerja PNS Batam Dikurangi 1 Jam dan Dilarang Tidur di Kantor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger