Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Batam kembali menggagalkan peredaran kosmetik ilegal di Batam. Bahkan diperkirakan kosmetik ilegal tersebut bernilai diatan Rp200 juta rupiah.
Kepala Balai POM di Batam I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengaku pengungkapan ini berkat informasi dari tim BPOM yang ada di luar Batam dan begitu ditelusuri akhirnya BPOM di Batam berhasil menggerebek distributor kosmetik ilegal yang berada di Pinuin.
"Diperkirakan senilai diatas Rp200 juta," Kepala balai POM I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Ary begitu panggilan akrabnya mengaku dari penyisiran B-Pom di Batam ada delapan sarana yang tidak memenuhi ketentuan dan tujuh sarana yang memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah peredaran kosmetik ilegal yang mulai marak di Batam.
"Salah satu tempat ditemukan kosmetik ilegal adalah di salah satu toko yang berada di belakang Top 100 Penuin yang diduga milik F," kata Ary.
Dalam penertiban kosmetik ilegal ini, pihaknya menenemukan 69 item kosmetik yang tidak layak pakai, tidak layak edar dan tidak mempunyai izin. Kosmetik yang diamanakn tidak hanya dari produk luar negeri tapi kosmetik tradisional yang tidak mempunyai izin.
"Ada sekitar 2042 kemasan yang kita amanakan," ungkapnya.
Ary mengaku pihaknya sangat kewalahan memantau peredaran barang-barang dari luar yang tak berizin, mengingat letak geografis Batam yang sangat berdekatan dengan Singapura, dan hal ini yang memungkinkan barang-barang produk luar, masuk ke Batam.
Ada dua zona jalur masuknya barang-barang tersebut, sambung Ary, yakni jalur hijau dan jalur merah.
"Yang paling sering itu jalur hijau, karena dalam pemeriksaan di jalur hijau hanyalah dokumen bukan barangnya, makanya tidak sedikit barang-barang luar masuk di Batam akibat distributor nakal," jelasnya.
Jadi kemungkinan, menurutnya, dokumen-dokumen yang diperlihatkan oleh pemasok barang ke instansi terkait seperti bea cukai kadang tidak sama dengan barang yang masuk.
Menurut Ary, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk kosmetik ilegal yang tanpa ada izin edar dan tidak layak pakai. Menurutnya perlu ada sosialisasi yang intens sehingga tumbuh kesadaran masyarakat.
"Kalau tidak ada masyarakat yang menggunakan produk-produk itu, dengan sendirinya produk tersebut tidak akan masuk lagi ke Batam, karena tidak ada pembelinya," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
BPOM Batam Bongkar Distributor Kosmetik Ilegal di Batam
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/07/bpom-batam-bongkar-distributor-kosmetik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BPOM Batam Bongkar Distributor Kosmetik Ilegal di Batam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BPOM Batam Bongkar Distributor Kosmetik Ilegal di Batam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar