KPU Didesak Mengakomodir Suara WNI di Hongkong yang Belum Sempat Pilih

Written By Unknown on Senin, 07 Juli 2014 | 12.41

TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA — Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi suara para buruh migran di Hongkong yang belum menggunakan hak pilihnya. Ia merespons peristiwa ricuhnya proses pemungutan suara di Hongkong.

"Kami mendesak KPU memberi kesempatan bagi pemilih yang kemarin belum sempat memilih karena TPS ditutup sepihak,"ujar Alex kepadaKompas.com, Senin (7/7/2014) pagi. 

Alex mengingatkan, tindakan menghalang-halangi seseorang untuk menjalankan hak konstitusinya merupakan salah satu bentuk tindakan pidana Pasal 292 UU Pemilu yang menyebutkan, ancaman pidana pihak yang menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih. Pasal ini dianggap lebih tepat diberikan kepada penyelenggara pemilu. 

Menurut Alex, pihaknya telah menerima laporan secara resmi dari relawan yang ada di Hongkong dan tengah mempelajari di mana letak kesalahannya. Hal tersebut dilakukan demi menentukan langkah selanjutnya. 

"Bukti-bukti sedang di-review. Intinya, mendesak KPU membuka kesempatan bagi pemilih yang belum mencoblos untuk mencoblos segera mungkin," lanjut dia. 

Alex menyayangkan pihak Konsulat Jenderal RI di Hongkong yang dinilainya tidak mampu menyelenggarakan pemilihan presiden dengan lancar dan baik.

Ricuh

Sebelumnya diberitakan, pemungutan suara Pilpres 2014 yang digelar Panitia Pemungutan Luar Negeri di Hongkong berlangsung ricuh, Minggu (6/7/2014) sore. Ratusan orang mengamuk dan merobohkan pagar tempat pemungutan suara yang ditutup sebelum mereka memberikan suara. Celetukan panitia memperburuk situasi.

"Pengantre masih banyak, ratusan sampai seribuan orang. Tiba-tiba pagar TPS ditutup, jadi mereka yang mengantre maju. Lalu sebagai pemilih adalah pendukung Jokowi-JK, protes dan teriak-teriak, 'Jokowi... Jokowi...'," tutur Arista Devi, salah satu pemilih di Hongkong, dalam perbincangan telepon dengan Tribunnews, Minggu malam. 

Keributan terjadi setelah seorang oknum panitia mengeluarkan celetukan bahwa hanya pemilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang masih boleh masuk ke TPS. Kericuhan pun tak terelakkan. Ratusan pemilih yang tidak tersalurkan hak pilihnya memprotes Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hongkong dan Konsulat Jenderal RI di Hongkong.

"Saat demo itu, seorang oknum panitia berceletuk. Ayo, silakan masuk, tapi hanya pemilih nomor 1 (Prabowo-Hatta) yang dibolehkan masuk," imbuh Arista. 

Namun, oknum panitia tersebut tidak langsung dapat diidentifikasi. "Masalahnya massa tidak bisa membedakan siapa panitia. Mana yang Bawaslu, PPLN, atau relawan," kata Arista. 

Menurut Arista, PPLN Hongkong terlihat tak mengantisipasi lonjakan pemilih. "Antisipasi panitia pilpres kali ini beda dibandingkan pileg 9 April lalu. Kali ini panitia mematok TPS buka sampai jam 17.00. Tetapi, pemilih rupanya banyak sekali, sampai-sampai mengantre mengular, berkelok-kelok. Panjang antrean sekitar 500 meter. Jumlah pemilih yang antre antara 500-1.000 orang," paparnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Didesak Mengakomodir Suara WNI di Hongkong yang Belum Sempat Pilih

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/07/kpu-didesak-mengakomodir-suara-wni-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Didesak Mengakomodir Suara WNI di Hongkong yang Belum Sempat Pilih

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Didesak Mengakomodir Suara WNI di Hongkong yang Belum Sempat Pilih

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger