Tribun Batam/Muhammad Sarih
Suasana aktifitas bongkar-muat di pelabuhan bongkar muat di Taman Bunga Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, Jumat (23/8/2013). Rencana pemindahannya ke pelabuhan bongkar-muat baru di Parit Rempak tak kunjung terealisasi. Inilah yang menjadikan wakil rakyat, Komisi C DPRD Kabupaten Karimun, terus menyorot.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati
BATAM, TRIBUN - Ketua Gabungan Pengusaha Forwarder dan Ekspedisi (Gafeksi) Batam, Daniel Burhanuddin, menanggapi santai instruksi Kementerian Perhubungan RI kepada perusahaan jasa pelabuhan untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi jasa bongkar-muat.
Pasalnya, sebelum instruksi itu diterbitkan, anggotanya sudah lebih dahulu menerapkan aturan penggunaan mata uang rupiah tersebut. Hanya saja terkait harga pembayaran, masih menggunakan tarif mengikuti kurs dollar.
"Aturan ini sebetulnya sudah pernah dimunculkan beberapa tahun lalu. Kamipun di sini sudah menggunakan aturan itu, tapi tidak semuanya. Pembayaran tetap dalam rupiah, tapi soal tarif harga ikut kurs dollar," ucap Daniel kepada Tribun, Selasa (15/7/2014).
Ia menilai, pengusaha akan merugi, jika 100 persen menerapkan aturan pembayaran jasa bongkar-muat menggunakan mata uang rupiah, seperti yang diinstruksikan pemerintah. Khususnya bagi kapal-kapal asing yang datang.
"Kapal itu ada 2. Kapal berbendera Indonesia dan kapal berbendera negara asing. Kalau kapal berbendera asing, kami menerapkan tarif harga menggunakan kurs US dollar, tapi pembayaran yang kami terima tetap dalam rupiah," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tarif Ikuti Kurs Dolar dan Pembayaran dalam Uang Rupiah
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/07/tarif-ikuti-kurs-dolar-dan-pembayaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tarif Ikuti Kurs Dolar dan Pembayaran dalam Uang Rupiah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tarif Ikuti Kurs Dolar dan Pembayaran dalam Uang Rupiah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar