Usai Pemecatan, Mulkan Siregar Hanya Bisa Pasrah

Written By Unknown on Minggu, 06 Juli 2014 | 12.41

Tribun Batam/Hadi Maulana

Mulkan Siregar saat ingin melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Polda Kepri, Jumat (9/5/2014) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati

BATAM, TRIBUN - Pasrah. Itulah kata yang keluar dari bibir Mulkan Siregar usai diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat.

Kepada Tribun, Mulkan mengaku mendapat informasi awal pemberhentian jabatannya dari komisioner lainnya, Ahmad Yani sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (4/7/2014).

Iapun kembali kros cek dengan menghubungi Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajuddin untuk mengetahui kebenarannya.

"Saya hanya bisa pasrah saja. Maghrib kemarin saya sudah dapat kabar (pemberhentian), tapi sampai saat ini belum menerima salinan keputusannya. Surat pemberitahuan tertulis dari KPU Provinsi Kepri juga belum saya terima," ucap Mulkan saat dihubungi Tribun, Sabtu (5/7/2014).


Anda sedang membaca artikel tentang

Usai Pemecatan, Mulkan Siregar Hanya Bisa Pasrah

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/07/usai-pemecatan-mulkan-siregar-hanya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Usai Pemecatan, Mulkan Siregar Hanya Bisa Pasrah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Usai Pemecatan, Mulkan Siregar Hanya Bisa Pasrah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger