Bawaslu Kepri Bertekad Adu Data Pilpres di Sidang MK Selanjutnya

Written By Unknown on Sabtu, 09 Agustus 2014 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri sepertinya tidak sepenuhnya berpihak pada KPU Kepri dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti terkait gugatan tim Prabowo-Hatta.

Bawaslu Kepri bahkan bertekad mengadu data-data yang dimilikinya dengan data-data yang dimiliki oleh KPU Kepri.

"Yah, kita adu sajalah data di MK nanti. Tim Prabowo-Hatta berstatus sebagai pemohon atau pihak I. KPU Kepri berada pada pihak II atau termohon. Sementara Bawaslu Kepri berperan sebagai pemberi keterangan," aku Razaky Parsada, Ketua Bawaslu Kepri kepada Tribun, Jumat (8/8) siang.

Razaky secara tidak langsung menunjukkan ketidaksepahaman antara Bawaslu Kepri dengan KPU Kepri melalui cara menanggapi materi gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta. Dia awalnya mengakui 3 focus permasalahan disoroti tim Prabowo-Hatta seperti yang diungkapkan oleh Marsudi, Ketua Divisi Hukum KPU Kepri.

Ketiga focus permasalahan itu adalah jumlah pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan di 100 tempat pemungutan suara (TPS), jumlah surat suara yang digunakan tidak sama dengan surat suara yang sah - tidak sah di 15 TPS dan jumlah pengguna hak pilih daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB) lebih besar dari DPKTB itu sendiri terdapat di 9 TPS. Namun, Razaky menambahkan lagi 2 focus permasalahan yang sebelumnya tidak disebutkan Marsudi.

"Focus sorotan itu tidak hanya ada 3 permasalahan, tetapi malah 5 permasalahan. Dua permasalahan lainnya adalah, pengguna hak pilih dalam DPKTB/KTP/Paspor dan identitas lain lebih besar dari DPKTB di 135 TPS dan KPU Kepri bersama jajarannya dinilai tidak bisa menjalankan tupoksinya sesuai undang-undang (UU)," timpal Ketua Bawaslu Kepri itu mengevaluasi KPU Kepri.

Evaluasi tersebut pun terarah pada penjelasan KPU Kepri dalam menjawabi sorotan tim Prabowo-Hatta. Marsudi sendiri mengakui bahwa perbedaan data yang terjadi di TPS, PPS dan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi sudah diperbaiki seluruhnya dan bahkan telah dibuat dalam berita acara yang ditandatangani juga oleh saksi dan jajaran Bawaslu Kepri.

Namun, Razaky justru menyadarkan KPU Kepri bahwa yang dijadikan pegangan tim Prabowo-Hatta dalam mengajukan gugatan atas Pilpres di Kepri adalah data C1 yang dimiliki mereka pada ratusan TPS yang ditemukan bermasalah itu.

"Nah, data-data C1 itulah yang nantinya akan diadu di MK. Belum tentu data-data C1 yang dimiliki Bawaslu Kepri sama dengan yang dimiliki KPU Kepri. Buktinya KPU Kepri tidak menyebutkan TPS mana saja yang darinya ditemukan permasalahan," kritik Ketua Bawaslu Kepri tersebut.


Anda sedang membaca artikel tentang

Bawaslu Kepri Bertekad Adu Data Pilpres di Sidang MK Selanjutnya

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/08/bawaslu-kepri-bertekad-adu-data-pilpres.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bawaslu Kepri Bertekad Adu Data Pilpres di Sidang MK Selanjutnya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bawaslu Kepri Bertekad Adu Data Pilpres di Sidang MK Selanjutnya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger