Anggota TNI Korban Tembak Belum Boleh Dibesuk di RSUD Batam

Written By Unknown on Selasa, 23 September 2014 | 12.41

tribunnews batam/argianto

Kapolda Kepri Brigjend Pol Arman Depari bersama Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Bujang Zuwirman menbesuk seorang korban insiden bentrok antara sekelompok anggota TNI Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepri, di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2014). Korban dibesuk di RSUD Embung Fatimah, Batam, Senin (22/9/2014). 

Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Empat korban tembakan bentrok anggota Bataliyon Infantri (Yonif) 134 Tuah Sakti (TS) dengan Brimob Polda Kepri, yang masih dirawat di ruang Flamboyan RSUD Embung Fatimah, belum boleh dibesuk, sampai dengan Senin (22/9/2014) malam.

Penjagaan ketat masih terlihat, meski keempat korban tembak itu sudah menjalani operasi. Keempatnya masing-masing Praka Eka Basri (Kompi A) terkena tembakan pada paha sebelah kiri, Pratu Eko (Kompi Markas) terkena tembakan pada paha sebelah kiri, Pratu Ari (Kompi Markas) terkena tembekan pada paha sebelah kiri, Pratu Ari (Kompi Bantuan) terkena tembakan pada paha sebelah kiri.

Meski tidak seketat penjagaan hari sebelumnya, semua pengunjung dilarang masuk mulai dari gerbang rumah sakit milik pemerintah itu. Namun dua petugas dari Yonif 134 TS melarang siapa saja untuk membesuk korban.

Keluarga korban pun yang ditemui Tribun di RSUD enggan memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.

"Wartawan tidak boleh ambil foto. Kita takut makin meluas masalahnya. Bahkan keluarga korban engan memberikan keterangan terkait insiden ini,"ujar salah satu anggota Yonif 134 TS, yang menjaga kamar 313 ruang Flamboyan, dimana dua korban dirawat.

Menuurut anggota itu, semua dilarang masuk kecuali keluarga korban, karena perintah dari atasannya. Bahkan perawat dan dokter pun harus dikawal masuk ke ruang korban dirawat meskipun hanya untuk mengecek kesehatan.

"Ini sudah perintah atasan. Kami hanya menjalankan tugas saja,"ujar anggota yang mengenakan pakaian Provost dari satuan Yonif 134 TS itu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Anggota TNI Korban Tembak Belum Boleh Dibesuk di RSUD Batam

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/09/anggota-tni-korban-tembak-belum-boleh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggota TNI Korban Tembak Belum Boleh Dibesuk di RSUD Batam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggota TNI Korban Tembak Belum Boleh Dibesuk di RSUD Batam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger